Resume Isu Aktual yang dihimpun dari berbagai Sumber Media Mainstream dan Media Sosial yang berkembang


20200715 Rabu (kemarin)
Berikut ini Resume Isu Aktual yang dihimpun dari berbagai Sumber Media Mainstream dan Media Sosial yang berkembang.

1. Ketua Komisi III DPR Herman Herry bertekad untuk menindaklanjuti dokumen surat jalan Djoko Tjandra yang diterimanya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada rapat gabungan dengan Menkumham, Kapolri dan Jaksa Agung dalam waktu dekat.
“Kami telah menerima dokumen yang katanya surat jalan dari institusi. Sesuai dengan hasil rapat dengan Dirjen Imigrasi kemarin, kami memutuskan memanggil institusi terkait penegakan hukum, misalnya kepolisian dan kejaksaan,” kata Herman, kemarin.
Ketua Komisi III DPR Herman Heri mengatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus kasus buronan korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Kata dia, Komisi III DPR menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini dan mereka rela menggelar rapat meski di luar pada masa reses.
“Kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgen. Ini menyangkut wajah kewibawaan negara. Kami merasa walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan rapat dengar pendapat,” kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

2. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ngluruk ke DPR untuk menyerahkan salinan foto surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra ke DPR. Suratnya diterima Ketua Komisi III DPR Herman Herry didampingi anggota Komisi III DPR Arsul Sani dan Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Selasa (14/7) siang.
Boyamin Soiman menjelaskan, surat jalan tersebut diterbitkan oleh oknum dari sebuah instansi. Di dalam surat tersebut, Joko Tjandra disebut sebagai seorang konsultan yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada tanggal 19 Juni 2020 dan kembali ke Pontianak pada 22 Juni 2020.

3. Menko Polhukam Mahfud MD sudah punya kartu untuk mengejar koruptor sampai ke ujung dunia. Ia mengatakan, instruksi presiden yang menjadi pijakan untuk menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah terbit.
“Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam,” ujar Mahfud dalam keterangan pers, kemarin.
Mahfud segera membentuk Tim Pemburu Koruptor. Menurut dia, diaktifkannya lagi Tim Pemburu Koruptor tak lepas dari masukan masyarakat. Ia menegaskan, pada dasarnya Tim Pemburu Koruptor bekerja bersama penegak hukum dan saling berkoordinasi.

4. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya ‘surat jalan’ atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Dia malah menyinggung soal red notice dari Interpol untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang masih buron itu. “Malah tidak tahu saya surat jalan itu,” ujar Burhanuddin di kantornya, Rabu (15/7).

5. Presiden Jokowi menyebut saat ini Indonesia menghadapi masalah ekonomi dan kesehatan yang sangat pelik akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Tetapi situasi ini juga terjadi di 215 negara lain. Kendati demikian, pemerintahannya tidak menyerah begitu saja dengan kondisi tersebut, pandemi ini justru semakin memperkuat rasa persatuan bangsa.
“Krisis akibat pandemi covid bisa memperkokoh kepedulian dan kegotongroyongan kita, memperkokoh persatuan dan kebersamaan kita, mempercepat upaya untuk memperbaiki cara kerja kita,” ujarnya.

6. Presiden Jokowi menargetkan Indonesia akan mulai memproduksi vaksin Covid-19 pada Januari-April 2021. Saat ini vaksin yang dikembangkan Indonesia sudah memasuki tahap uji klinis. PT Bio Farma (Persero) pada Juli 2020ini mulai lakukan uji klinis ketiga vaksin Covid-19 bekerjasama dengan Sinovac Biotech Ltd, perusahaan bioteknologi asal China.

7. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendukung penggunaan obat herbal terstandar dan fitofarmaka menjadi suplemen penanganan Covid-19. Oleh karena itu, Terawan mengatakan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan Pencegahan Penyakit dan Perawatan Kesehatan.
“Diharapkan masyarakat dapat melakukan upaya promotif dan preventif secara mandiri dan benar melalui pemanfaatan tanaman obat dalam bentuk sediaan segar maupun sediaan jadi, berupa jamu atau obat herbal terstandar,” ujarnya.
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah berkolaborasi dengan sejumlah negara seperti China dan Korea Selatan dalam pengembangan vaksin Covid-19, Melalui PT Bio Farma, Indonesia membuat vaksin Covid-19 dengan perusahaan bioteknologi China, Sinovac, izin edarnya pada awal 2021.
Melalui PT BCHT Teknologi, Indonesia berkerja sama dengan perusahaan China National Biotech juga membuat vaksin dengan izin edar pada awal Mei 2021. Selanjutnya melalui Kalbe Farma berkolaborasi dengan perusahaan Genexine Inc, Korea Selatan, izin edar vaksin Covid-19 pada Agustus 2021.

8. Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/413/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).
Dalam Kepmenkes tersebut, Terawan mengganti istilah orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dalam pengawasan ( PDP), dan orang tanpa gejala ( OTG) dengan definisi baru. ODP berubah jadi kontak erat, PDP jadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

9. Politisi Wanita Partai Gerindra Rahayu Saraswati menepis tudingan nepotisme di balik terpilihnya PT Bima Sakti Mutiara sebagai salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rahayu yang merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara itu mengatakan, perusahaannya terpilih tidak melalui proses penunjukan langsung, sehingga tidak tepat bila disebut ada praktik nepotisme.
“Kalau penunjukan langsung, yes, mau dituduh ini ada sedikit permainan dan kita tidak punya kapasitas dan blablabla, silakan, berarti ada KKN di situ,” kata Sara, sapaan Rahayu, dalam tayangan di akun YouTube “Let’s Talk With Sara” yang diunggahnya, Senin (13/7).

10. Indonesia Corruption Watch ( ICW) meminta KPK mengusut penentuan pihak-pihak yang menjadi calon eksportir benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP), karena ada dugaan nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader Partai Gerindra dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.
“Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 tahun 1999,” ujar Donal.
Donal mengingatkan, dalam undang-undang tersebut, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan, pelaku tindak pidana perikanan atau pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.
Dari tersangka Kusmianto, penyidik menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster. Syahar mengatakan penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung. (Lanjutkan baca 23 item lainnya...pencet link bawah....)
[https://www.infotangsel.co.id/2020/07/resume-isu-aktual-yang-dihimpun-dari.html]

11. Wapres Ma’ruf Amin meyakinkan ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia akan terealisasi pada awal 2021. Ma’ruf mengatakan, pemerintah sepenuhnya mendorong dan mendukung upaya menemukan vaksin.
“Kita sepenuhnya mendorong dan mendukung upaya tersebut sehingga target tersedianya vaksin pada pertengahan tahun depan dapat terealisasi, bahkan kita doakan bisa lebih awal lagi,” ujar Ma’ruf dalam Dialog Virtual Nasional Lintas Iman yang diselenggarakan Masjid Istiqlal, Jakarta, kemarin.

12. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah bersama DPR dan KPU sepakat untuk menunda Pilkada 2020 menjadi 9 Desember 2020. Namun, kata Tito, bila kondisi darurat bencana Covid-19 belum berakhir, maka Pilkada dapat ditunda lagi.
“Apabila pada saat pemilihan kondisi kedauratan bencana wabah Covid-19 masih belum selesai atau meningkat, pilkada dapat dijadwalkan kembali atas persetujuan pemerintah, KPU dan DPR,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang baik, kuat, serta mampu mengatasi krisis. Tito menilai, pilkada kali ini akan menjadi ujian bagi para kandidat untuk menangkap peluang untuk melahirkan gagasan dan inovasi penanganan Covid-19.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Tito, kemarin.

13. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, hingga saat ini masih terdapat ratusan kecamatan yang berada di daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terkendala jaringan internet. “Dari seluruh 3.935 kecamatan yang ikut melaksanakan pilkada 2020, terdapat 541 kecamatan yang terkendala jaringan internet,” ujar Afif di Gedung Bawaslu,kemarin.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menemukan hampir 6.500 aparatur sipil negara (ASN) mendukung bakal calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2020. Data ini berdasarkan hasil pengawasan dari proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan yang digelar pada 24 Juni 2020 – 12 Juli 2020.
Dari pengawasan itu, Bawaslu menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung. Kemudian, dokumen dukungan dari penyelengara pemilihan (pilkada) sebanyak 4.411 pendukung.

14. Kejagung periksa 25 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya jilid II. Penyidik mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dalam kaitan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di BEI.
Di antaranya, Deputi Direktur Perijinan Pengelolaan Investasi OJK I Made Bagus Tirthayatra dan Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo diperiksa sebagai saksi tersangka Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi.

15. KPK minta Hong Artha John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO) Group kooperatif memenuhi panggilan penyidik, Senin (20/7). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hong Arta merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

16. Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik KPK mendalami dugaan kongkalikong antara tersangka Nurhadi Abdurrachman dengan Hiendra Soenjoto perihal pengajuan gugatan sengketa antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan Kawasan Berikat Nusantara.
“Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan pengajuan gugatan oleh Tersangka HSO [Hiendra Soenjoto] yang nantinya akan diurus (eksekusi) penyelesaiannya oleh Tersangka NHD [Nurhadi] dengan memberikan imbalan sejumlah uang,” katanya, kemarin.

17. Presiden KSPI Said Iqbal Keluar dari Tim Teknis Omnibus Law Cipta Kerja dan ancam demo besar-besaran pada awal Agustus mendatang. Said sampaikan, dua tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan meminta pemerintah mengalihkan fokus terhadap penanganan Covid-19.
Kedua, menolak adanya PHK massal. Menurut Said, aksi tersebut sebagai reaksi atas tim teknis bentukan Kementerian Ketenagakerjaan yang tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada, terutama berkaitan dengan aspirasi para buruh. “Ruang partisipasi dan dialog, tertutup, sehingga KSPI mengambil sikap kembali pada aksi jalanan,” kata Said Iqbal.

18. DPR mengesahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI-Swiss itu, antara lain mengatur bantuan pelacakan, penghadiran saksi, hingga permintaan dokumen, rekaman dan bukti. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menkumham dan Menlu yang telah bekerja sama menyelesaikan UU ini,” katanya.

19. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan memulai prosedur pengumpulan data dan pelacakan aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss. Rencana itu disampaikan Yasonna menyusul disahkannya RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Indonesia dan Konfederasi Swiss dalam rapat paripurna DPR, kemarin.
“Langkah selanjutnya, tentu kami akan membentuk tim dan duduk bersama-sama dengan Bareskrim, Kejaksaan, KPK serta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan asset tracing,” ujar Yasonna.

20. KPK mengapresiasi disahkannya RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss menjadi undang-undang. Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan, aparat penegak hukum tetap dituntut profesional dan ahli dalam hal upaya pengembalian aset hasil korupsi.
Terkait perampasan aset, Nawawi menambahkan, hal yang kini dibutuhkan oleh KPK adalah undang-undang tentang perampasan aset serta pengaturan sejumlah tindak pidana korupsi sesuai Konvensi Antikoripsi PBB.

21. Penyidik KPK memeriksa mantan Bupati Bogor Nurhayanti sebagai saksi atas kasus dugaan pemotongan anggaran pada Satker Pemkab Bogor yang dilakukan Rachmat Yasin saat menjabat Bupati Bogor.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, anggaran yang dipotong tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Rachmat Yasin. Dalam kasus ini, Rahmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar. Yasin diduga menerima gratifikasi tanah seluas 20 hektar di Jonggol dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

22. Menag Fachrul Razi mengapresiasi peran tokoh agama dalam menyosialisasikan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19. Menurut Fachrul, dukungan yang diberikan tokoh agama sangat membantu pengendalian Covid-19. Sebagai salah satu contohnya adalah penjelasan tokoh agama mengenai beribadah dari rumah.

23. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menghendaki kerja cepat dan fleksibel dari seluruh lembaga negara. Itu menjadi alasan presiden membubarkan 18 lembaga negara.
Di antaranya Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) yang dibentuk melalui Keppres No. 54 tahun 2004, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk Presiden Jokowi-JK melalui Perpres No.1 Ttahun 2016.

24. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, keberadaan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) yang sudah dinaungi Undang-Undang, yakni UU Nomor 21 Tahun 2011 tidak termasuk dalam lingkup lembaga negara yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk dibubarkan.
Menurut Moeldoko, lembaga yang sedang dikaji untuk dibubarkan adalah lembaga yang dinaungi payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

25. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga akan dilakukan secara bertahap. Karena yang pembentukannya berdasarkan Perpres atau PP, bisa langsung dicabut. Tetapi yang pembentukannya berdasarkan UU perlu ajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya. “Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya,” kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan. Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat. “Sudah ada. Tapi belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain,” ujarnya.

26. Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara dan rumah pengusaha berinisial MI alias A di daerah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terkait pengembangan kasus perimbangan daerah.
“Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, kemarin.

27. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky berani menjamin bahwa penentuan mitra lembaga pelatihan dan platform digital tetap transparan meskipun tak melalui tender.
“Mekanisme detailnya masih dirancang dalam revisi Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian),” kata Panji menanggapi terbitnya Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja yang mengatur penentuan lembaga pelatihan dan platform digital sebagai mitra yang tak harus melalui lelang.

28. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana program lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.
Sebab, menurut Syarief, beberapa tahun terakhir, pemerintah sudah beberapa kali melaksanakan program lumbung pangan nasional, tetapi tidak membuahkan hasil. Terlebih, pemerintah memastikan program lumbung pangan itu dilaksanakan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah yang gagal dikembangkan di era pemerintahan Soeharto.
“Dulunya, di Eks PLG Kalimantan Tengah tersebut dilakukan pembukaan lahan sebanyak satu juta hektar. Lahan ini dibuka dengan mengubah lahan gambut dan rawa menjadi sawah yang berakibat pada kerusakan lingkungan. Pemerintah harus belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali,” kata Syarief, kemarin.

29. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan, langkah Presiden Jokowi menunjuk Kemenhan sebagai leading sector proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.
Menurut Syarief, program lumbung pangan nasional itu bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Kementerian Pertahanan. “Program food estate tersebut bukan tupoksi nya Kementerian Pertahanan,” kata Syarief terheran-heran.

30. Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, penunjukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pimpinan proyek pengembangan lumbung pangan berdasarkan perspektif pertahanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pasal itu menyebutkan “Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman’. Kemenhan dilibatkan merujuk pada apa yang telah disampaikan Presiden, bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi Covid 19.
Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut program food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah akan dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.
Dahnil menuturkan, program food estate bukan merupakan program cetak sawah, melainkan pengembangan pusat pangan. Selain padi, juga akan dikembangkan pusat pertanian pangan lainnya. Misalnya, singkong hingga jagung, yang menyesuaikan dengan kondisi lahan. ‘’Food estate sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu Kementerian Pertanian dan Bulog,’’ ujarnya.

31. Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, penunjukan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai pemimpin proyek lumbung pangan nasional hal yang wajar. Penunjukan itu kaarena Kemenhan paling memungkinkan untuk berkoordinasi dengan TNI dalam membuka lahan guna pengembangan lumbung pangan nasional tersebut.
“Seperti disampaikan Pak Jokowi, Pak Prabowo ini Menteri Pertahanan, dalam situasi aman-aman saja, dia juga punya tanggung jawab pada ketahanan pangan. Jadi bagi kami (Nasdem), itu bukan sesuatu hal yang kemudian yang dipolemikkan,” kata Ahmad Ali, kemarin.

32. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari tiga pegawai Tokopedia terkait dugaan pembobolan data konsumen. Bareskrim masih sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait IP address yang masuk dalam sistem Tokopedia.
“Sampai saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan masih melakukan analisa anomali IP address yang masuk ke sistem Tokopedia,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kemarin.

33. Kepala Bappeda Jatim Rudy Ernawan Yulianto meninggal dunia karena Covid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan memberi kenaikan pangkat dan penghargaan kepada almarhum yang meni nggal dunia, Selasa (14/7) kemarin.
Kata Khofifah, Pemprov Jawa Timur mengusulkan pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada almarhum melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dedikasi dan jasa-jasanya. ‘’Almarhum adalah sosok ASN terbaik yang dimiliki Pemprov Jatim. Rudy juga berperan dan terlibat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim,’’ ujarnya.
Terima kasih

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India