Berita Ter HOT Hari Ini Dari Media Electonik Dan Medsos

20200724 Jumat Berita Hari ini:
*Berikut  ini Resune Hot Isu yang dihimpun dari berbagai  Sumber Media Mainstream maupun Media Sosial  yang berkembang.

1. Politisi PDI-Perjuangan yang terkenal kritis, Adian Napitupulu menyampaikan pernyataan kontroversial yang menuding semua direksi dan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah titipan. Ia juga menyinggung peran mafia dalam proses penitipan jabatan tersebut.
“Semuanya titipan. Dari 6000-7200 komisaris dan direksi BUMN itu menurut saya semua titipan,” kata Adian saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/7). Sayangnya Adian enggan menjelaskan titipan dari pihak mana untuk orang-orang yang kini duduk di kursi komisaris maupun direksi perusahaan plat merah mana yang dititipi orang tersebut.
Anggota Komisi VII DPR itu hanya menjelaskan selama ini perusahaan BUMN tak pernah membuka lowongan atau lelang jabatan terbuka bagi publik untuk mengakses dua posisi tersebut. Karenanya ia memastikan, orang yang bisa duduk di kedua jabatan tersebut (Komisaris dan Direksi BUMN, red) pasti penunjukkannya melalui jalur titipan atau bawaan dari pihak tertentu. “Kalau tidak dititip, bagaimana orang bisa duduk di situ? kalau tidak dibawa, gimana bisa duduk di situ?” ujarnya.
2. Anggota Komisi VII DPR dari PDIP, Adian Napitupulu mengklaim dirinya diminta Presiden Jokowi untuk menyetorkan nama-nama calon komisaris BUMN dari kelompok relawan hingga aktivis 1998. Pengakuan itu membantah sejumlah isu yang menyebut dirinya meminta jatah kursi komisaris BUMN kepada Menteri BUMN Erick Thohir. “Presiden yang minta nama-nama dari kita. Kita enggak minta. Kita ditawarkan. Kalau mau, serahkan. Kemana? Ke Mensesneg. Saya sudah serahkan,” kata Adian di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/7).
Jokowi, kata Adian, sempat meminta sejumlah nama untuk menjabat komisaris BUMN dalam pertemuan bersama para aktivis 1998 medio 2018-2019 lalu. Adian menyebut setidaknya ada tiga pertemuan antara Jokowi dengan para aktivis 1998.
Pada pertemuan terakhir atau 16 Juni 2019 lalu, para aktivis 1998 yang bertemu Jokowi mengungkapkan bahwa perjuangan setelah menang Pilpres 2019 akan dirintangi banyak tantangan. Jokowi, kata Adian, setuju jika aktivis 1998 turut membantu dirinya. Jokowi menyatakan ada banyak posisi yang bisa diisi para Aktivis 1998 mulai dari menjadi menteri, duta besar, hingga menduduki kursi komisaris BUMN. “Pidato terbuka [Jokowi] juga di Hotel Sahid Jaya tentang kesempatan teman-teman 1998 jadi menteri, duta besar, atau komisaris BUMN. Kita enggak minta, kita diminta dan ditawarkan,” tegas Adian.
3. Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyarankan Irma Suryani Chaniago mundur dari jabatan Ketua DPP Partai NasDem jika menerima jabatan Komisaris Independen PT Pelindo I. Trubus mengatakan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN melarang pejabat partai politik menduduki kursi dewan komisaris atau dewan pengawas.
“Kalau hanya kader boleh, Irma Caniago kan pengurus. Itu harus mengundurkan diri ketentuannya. Waktu Ahok kan kader biasa dia,” kata Trubus, kemarin.
4. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyoroti soal penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Pelaksana Tim Penanganan Pandemi Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia memang belum melihat setinggi apa kewenangan yang dimiliki Erick Thohir terkait posisinya itu, ia juga belum melihat apakah Erick punya senjata untuk mem-by pass birokrasi agar penanganan virus corona dan pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan cepat.
Tapi, Dahlan membaca Jokowi seperti ingin menempatkan Erick ke posisi mirip perdana menteri meskipun posisi Erick masih berada di bawah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “Memang pembentukan tim ini seperti menempatkan Erick Thohir sebagai mirip perdana menteri,” katanya dalam blognya disway.id, Kamis (23/7).
Dahlan menilai pembentukan itu sebagai taktik semata agar presiden tidak memandulkan Menko Perekonomian dan Menko PMK. “Bisa juga kedudukan para menko itu mirip dewan komisaris sedang Erick Thohir adalah dirutnya,” kata Dahlan.
5. Ekonom Senior Faisal Basri memberi cara ampuh bagi pemerintah untuk melawan ancaman resesi ekonomi; melakukan testing massal covid-19. Ia mengatakan tes masal dapat mengendalikan penyebaran virus corona. Dengan tes itu pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan penelusuran kontak orang yang terkena infeksi virus corona kemudian mengisolasi mereka.
Langkah isolasi tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai penularan virus sehingga, pemulihan ekonomi yang diharapkan bisa terwujud. “Untuk mengupayakan agar perekonomian tidak terjerembab ke jurang yang dalam dan berkepanjangan akibat pandemi covid-19, tak ada cara lain kecuali dengan mengendalikan penyebaran virus melalui testing, testing, dan testing,” katanya dalam blog pribadinya, faisalbasri.com, Jumat (24/7).
Faisal menyarankan, jika pemerintah ingin menghindari resesi dalam tiga bulan ke depan, maka pemerintah harus lakukan upaya maksimum menjinakkan covid-19. Dengan demikian, harapan resesi berlangsung singkat, hanya pada kuartal II dan kuartal III 2020.
6. Kemlu siap membantu memulangkan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang diduga kabur ke Malaysia. Kemlu siap sedia manakala proses hukum yang melibatkan otoritas hukum RI sudah masuk proses hubungan lintas Negara. Namun, hingga saat ini informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia belum pasti karena hanya berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, sehingga perlu dipastikan lebih lanjut.
“Pada dasarnya Kemlu siap memfasilitasi penegak hukum RI dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui kerja sama hukum yang tersedia. Kami meyakini masing-masing otoritas hukum kita telah memiliki kerja sama dengan otoritas terkait di Malaysia,” kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Kamis (23/7).
7. Mantan Wakapolri yang juga anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengatakan kasus pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menyeret perwira tinggi Polri adalah bentuk persoalan mental penegak hukum. Adang mengatakan, berdasarkan pengalamannya, mental sangat menentukan masa depan bangsa.
“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa. Apapun yang terjadi dalam Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” tegas Adang Dorodjatun, Kamis (23/7).
Adang mengibaratkan, kasus serupa Djoko Tjandra sebagai puncak gunung es artinya banyak yang tak tampak di permukaan. Karena itu, penegakan hukum di Indonesia harus lakukan perbaikan pada hal yang paling dasar. Apalagi, kasus pelarian Djoko Tjandra melibatkan oknum pejabat Polri.
8. Anggota DPR Fadli Zon menilai pelarian buron terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra menjadi contoh kejanggalan proses penegakan hukum di Indonesia. Ia menduga, Djoktjan berhasil keluar masuk wilayah Indonesia dengan bantuan dari oknum pejabat pemerintah dan aparat.
“Kasus Djoko Tjandra ini adalah salah satu contoh saja dari bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia ini. Banyak sekali instansi-instansi yang dianggap terlibat, dipermalukan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kemekumham, Kepolisian, Kejaksaan,” kata Fadli Zon dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (23/7). Fadli berharap, aparat penegak hukum dapat segera menangkap Djoko Tjandra untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
9. Politisi Gerindra Fadli Zon mendorong Presiden Jokowi turun tangan membongkar siapa saja oknum penegak hukum yang turut membantu pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Semestinya dari fakta-fakta yang ada, Presiden mengambil langkah-langkah kalau memang ada keinginan atau political will untuk melakukan penegakan hukum, yaitu memberikan efek jera bagi parapenegak hukum yang terlibat.
Menurut Fadli Zon, minimal Kepala Negara memberi instruksi kepada Kapolri untuk lakukan bersih-bersih di lembaga tersebut. “Harusnya memang Presiden memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan bersih- bersih total pada lembaganya,” kata Fadli Zon, Kamis (23/7).
Fadli Zon mengatakan, institusi Polri saat ini memang dipenuhi permasalahan. Salah satunya adalah menjalankan tugas tidak sebagaimana fungsinya. Banyak jabatan strategis yang diemban pejabat Polri. Bukan hanya dwifungsi polisi lagi, tapi multifungsi polisi di sejumlah tempat dan ini sesuatu yang dulu dikritik soal dwifungsi ABRI sekarang multifungsi polisi berada di mana-mana. “Sehingga kesannya negara ini seolah-olah menjadi negara kepolisian dan ini menurut saya sangat membahayakan bagi demokrasi kita,” tegas Fadli Zon.
10. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyoroti pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berhasil keluar masuk wilayah Indonesia dengan mudah. Menurut Desmond, kejadian tersebut telah mencoreng kewibawaan hukum dan keadilan. Ia menilai kasus ini tak bisa dipandang sekadar akibat kelalaian, tetapi adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong.
“Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu ‘ojek’ yang mengantarkannya. Saya khawatir pelarian Djoko Tjandra merupakan scenario para birokrat dan aparat penegak hukum,” kata Desmond, Kamis (23/7).
11. Koordinator MAKI Boyamin Saiman melayangkan surat kepada Presiden Jokowi meminta kewarganegaraan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dicabut. Boyamin mengatakan, Djoko Tjandra masih dapat berbisnis di Indonesia karena kewarganegaraannya tidak dicabut.
“Yang paling penting hari ini, saya mengirimkan surat ke presiden untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, karena selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra sehingga masih bisa berbisnis,” kata Boyamin dalam sebuah webinar, Kamis (23/7).
Boyamin mengungkapkan, bisnis terakhir yang dilakukan terkait penyewaan Gedung Mulia I oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang nilainya mencapai Rp 450 miliar. Boyamin mengatakan, OJK belum menempati gedung tersebut, ia menduga terjadi mark up terhadap harga penyewaan gedung tersebut.
12. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. SPDP dengan nomor B/106.4a/VII/2020/Ditipidum tanggal 20 Juli 2020 tersebut ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo dan ditujukan kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam SPDP tersebut, Prasetijo diduga melanggar pasal 263 KUHP, pasal 426 KUHP, dan/atau pasal 221 KUHP. “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan/atau 221 KUHP. Yang diduga dilakukan oleh terlapor BJP PU dan kawan-kawan, yang terjadi pada 1 Juni hingga 19 Juni 2020 di Jakarta dan Pontianak,” kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7).
13. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong Polri transparan dalam mengusut kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan anggota kepolisian. “Kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terkoyak pada polisi akibat kasus ini, hanya keterbukaan,” katanya, kemarin.
Menurut dia, praktik pungli, penyalahgunaan wewenang, serta gratifikasi yang melibatkan oknum polisi akan terus terjadi. Bambang mengaku pesimistis praktik serupa akan berkurang dengan adanya kasus ini. Terlebih lagi, dengan kondisi lembaga pengawasan internal yang dinilainya belum maksimal.
14. Pengacara buron kasus cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, Anita Kolopaking kembali diperiksa polisi pada Kamis (23/7). “Hari ini masih dilanjutkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Berdasarkan keterangan Polri, Anita telah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/7) dan Rabu (22/7) kemarin. Argo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Anita belum selesai sehingga dilanjutkan pada hari ini.
15. Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) pengawasan Komisi III DPR dengan aparat penegak hukum, yakni Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tak bisa dilakukan di masa reses.
Herman mengaku, Komisi III sudah mengirimkan surat izin RDP Pengawasan pada Rabu (15/7) kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, sesuai prosedur yang ada. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan rencana RDP tersebut dan mendisposisi permohonan itu kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Informasi terakhir dari sekretariat, surat tersebut tidak ditandatangai oleh Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam, disebabkan ada putusan bamus yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses. Sampai saat ini, saya juga masih menunggu untuk melihat salinan putusan bamus tersebut,” kata Herman.
16. Polri mengaku sedang berupaya menangkap dan memulangkan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika ditanya apakah Polri sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, karena Djoko Tjandra diduga berada di negara tersebut.
“Kami sedang melakukan suatu kegiatan yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau pun untuk memulangkan yang bersangkutan,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7). Argo tak memberi keterangan lebih lanjut terkait upaya yang sudah dilakukan. Argo hanya meminta publik menunggu bagaimana hasilnya. “Kita tunggu saja,” ujarnya.
17. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus menyindir Pimpinan DPR tidak konsisten menjalankan Tatib DPR. Karena di satu sisi melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tapi di sis lain tidak mengizinkan Komisi III DPR lakukan raker gabungan dengan penegak hokum membahas pelarian Djoko Tjandra.
18. Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Willy Aditya menjelaskan, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang dilakukan Baleg di masa reses sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Penjelasan itu disampaikan Willy sekaligus menanggapi desakan kelompok masyarakat yang meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.
“Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR, kita teruskan pembahasan. Ini kan negara demokrasi, negara demokrasi itu kan basisnya rule of law, sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu Tatib, jalan terus,” kata Willy, Kamis (23/7).
19. Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar. Dengan cara tersebut, virus penyebab Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati. “Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” ujar Tito sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7).
Namun, Tito menyadari jika cara ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Tito melanjutkan, jika merujuk kepada tata cara pemakaman keagamaan maka jenazah Covid-19 harus dibungkus rapat dan rapi. Cara itu bertujuan mencegah virus corona yang menjadi penyebab Covid-19 bisa keluar.
20. Penyidik KPK, Kamis (23/7) siang, memeriksa Nurhadi, tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA periode 2011-2016. Penyidik KPK mengonfirmasi sejumlah dokumen yang disita sebelumnya. “NHD diperiksa sebagai tersangka di mana penyidik mengonfirmasi dokumen- dokumen yang telah dilakukan penyitaan berdasarkan izin Dewas terkait dengan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
21. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak melupakan peran NU dan Muhammadiyah dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal itu disampaikan Cak Imin menyusul mundurnya kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.
“Saya tadi nge-tweet hari ini protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tolong jangan pernah melupakan sejarah peran Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan pencerdasan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Termasuk Muhammadiyah. Jadi apapun kebijakannya, jangan sampai pernah tidak melibatkan NU termasuk Muhammadiyah. Kalau enggak, kualat minimal itu yang terjadi,’’ kata Cak Imin, kemarin.
22. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) yang melahirkan polemik di masyarakat. Huda menyebutkan, Komisi X sedang mendiskusikan rencana pemanggilan Nadiem di internal komisi, karena harus melewati prosedur tertentu saat masa reses.
Syaiful menegaskan, memasukkan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud merupakan langkah yang tidak etis. Sebab, dua lembaga yang terafiliasi dengan korporasi itu dinilai tidak membutuhkan hibah dari APBN. “Saya kira karena Tanoto dan Sampoerna posisinya kita tahu semuanya bahwa lembaga ini berafiliasi penuh dengan korporasi. Saya kira tidak pada posisi dibantu hibah melalui dana APBN,” tegas Syaiful Huda.
23. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan menggenjot penyerapan anggaran belanja negara hingga akhir tahun. Hingga saat ini, sisa anggaran belanja negara dalam APBN 2020 lebih dari Rp 1.000 triliun. Dia berharap penyerapan belanja negara bisa menjadi stimulus dalam perekonomian yang terdampak pandemi. “Dari segi ekonomi, stimulus fiskal yang akan dimonitor agar sampai akhir tahun belanja negara di APBN yang di atas Rp 1.000 triliun bisa direalisasikan enam bulan,” ujar Airlangga.
24. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ( UU Minerba), Kamis (23/7). Ada tiga perkara yang disidangkan secara bersama-sama, salah satunya perkara yang dimohonkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan dan kawan-kawan. Dalam perkara ini pemohon mengajukan gugatan secara formil. Ada sejumlah aspek yang dipersoalkan, salah satunya mengenai pembentukan RUU yang begitu kilat dan tak melibatkan partisipasi publik.
Kuasa Hukum pemohon, Wahyu nugroho mengatakan, lantaran seluruh proses dan tahapan dalam pembahasan RUU diterabas, pemohon curiga RUU ini merupakan RUU yang “dipesan” korporasi besar. “Pemaksaan pembahasan dan penetapan RUU Minerba dengan kilat dan tanpa proses pembahasan yang benar serta mengabaikan kedaulatan rakyat disinyalir dan terindikasi sangat kuat karena RUU Minerba ini merupakan RUU pesanan korporasi besar yang berupaya mempertahankan wilayah pengelolaan tambangnya,” ucap Wahyu.
25. Penyidik KPK menjemput paksa mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, Kamis (23/7). Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya.
Ali menuturkan, penyidik menjemput Jarot di kantor PT Waskita Beton Precast di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,
26. Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan seluruh BUMN dan pelaku usaha lainnya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Hal ini disampaikan Firli berkaitan dengan penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek-proyek fiktif di PT Waskita Karya.
“Kita berharap kepada seluruh pihak yang melakukan pengerjaan harus melakukan prinsip-prinsip good corporate governance yang ketat,” kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (23/7). Menurut Firli, prinsip good corporate governance mesti diterapkan untuk menghindari terjadinya modus-modus korupsi anggaran proyek konstruksi seperti dalam kasus ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif pada PT Waskita Karya mencapai Rp 202 miliar. Angka tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kerugian negara ini telah dilakukan pemeriksaan investigatif sehingga kami meyakini ada kerugian negara kurang lebih Rp 202 miliar,” kata Firli.
27. KPK menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, Kamis (23/7) ini. Lima tersangka tersebut adalah mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya yang juga eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana.
Mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya Fakih Usman, eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
28. Menhan Prabowo Subianto tengah berada di Turki dalam upaya memperkuat kerja sama di bidang industri pertahanan. Ia bertemu dengan para pihak di Turki (maksudnya, Presiden Industri Pertahanan Turki, Ismail demir, red) terkait penguatan kerja sama bilateral industri pertahanan kedua negara. Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak sembari mengatakan, lawatan Prabowo kali ini melanjutkan pembicaraan kerja sama yang pernah dijalin sebelumnya.
29. Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi berpesan agar anak-anak dapat menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Jokowi dan Iriana mengingatkan anak-anak di seluruh Tanah Air untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan tidak lupa mencuci tangan. “Itu penting, karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari virus corona adalah dengan menjalankan protokol kesehatan. Bagaimana, sanggup anak-anak semuanya? Pasti sanggup,” ujar Jokowi melalui pesan video, kemarin.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, masa depan Indonesia berada di tangan 79,55 juta anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020 di Jakarta. “Masa depan Indonesia yang berdaya saing dan unggul berada di tangan 30,1 persen penduduk yaitu 79,55 juta anak Indonesia. Pada akhirnya yang menentukan Indonesia itu mereka ( anak-anak), bukan kita lagi,” ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, saat ini Indonesia sedang menghadapi bonus demografi sehingga pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia Emas Tahun 2045. Harapannya adalah agar tercipta generasi produktif yang berkualitas pada 100 tahun kemerdekaan RI nantinya. Menurut Muhadjir, yang harus dilakukan adalah melindungi dan merawat anak-anak dengan mendidik dan mengarahkan mereka untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
30. Plt Ketua PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat nyentil PKS. Djarot menyebut kasus korupsi berjemaah di Sumatera Utara sebagai virus yang menyebar secara massif. Sumber utama virus tersebut ada pada Gatot Pujo Nugroho mantan Gubernur Sumut yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kasus korupsi berjemaah di Sumut kan virus utama korupsinya bersumber pada Gubernur Gatot yang diusung PKS. Sehingga penyebaran virus itu sedemikian masif,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP Sumut, Kamis (23/7). Djarot menyebutkan akibat virus dari kepala daerah yang diusung PKS, puluhan anggota DPRD Sumut menjadi korban karena ikut menikmati virus tersebut.
31. Presiden Jokowi menegaskan, ekonomi Indonesia harus naik pada kuartal III-2020. Jika tidak, kondisi ekonomi pada kuartal selanjutnya akan lebih sulit lagi. “Kita berharap di kuartal ketiga, kita sudah harus naik lagi. Kalau enggak, enggak ngerti lagi saya, akan lebih sulit kita,” kata Jokowi dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I masih tumbuh positif 2,97 persen. Tapi pada kuartal II tahun ini diprediksi merosot atau minus 4,3 persen hingga 5 persen. Ini merupakan dampak pandemi virus corona atau Covid-19. “Saya mengajak kita semua untuk bergerak menumbuhkan ekonomi agar tidak makin turun tapi bisa diungkit lagi naik,” ujarnya.
Jokowi minta jajarannya agar memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi pada kuartal III-2020 atau periode Juli, Agustus, dan September. Salah satu caranya adalah mempercepat belanja anggaran di kementerian/lembaga hingga program-program pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Jokowi mengakui, kondisi ekonomi global semakin sulit akibat pandemi virus corona. Hal itu ditandai dengan prediksi pertumbuhan ekonomi yang dirilis sejumlah lembaga dunia. Jokowi menyebut, Dana Moneter Internasional (IMF) awalnya memprediksi pertumbuhan ekonomi global minus 2,5 persen. Namun, prediksi itu belakangan meleset jadi lebih buruk lagi. “Dua bulan lalu saya telepon Bank Dunia, beda lagi jawabannya. Pertumbuhan ekonomi dunia minus 5 persen,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).
Jokowi menambahkan, dua pekan lalu dirinya mendapat laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bahwa proyeksi ekonomi dunia akan minus 6 sampai minus 7,6 persen. Ia menilai, prediksi dari lembaga internasional ini menjadi gambaran sulitnya ekonomi global selama pandemi. “Setiap bulan (angkanya) selalu berubah-ubah, sangat dinamis dan posisinya tidak semakin mudah, tetapi makin sulit. Minus 2,5 ganti sebulan berikutnya, jadi minus 5, sebulan berikutnya jadi minus 6 sampai minus 7 persen. Gambaran kesulitannya seperti itu,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk koperasi. Dana tersebut disalurkan lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). “Saya senang tadi bahwa disiapkan dana melalui LPDB Rp 1 triliun. Ini segera berikan ke koperasi-koperasi,” ujar Jokowi dalam video conference dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).
Jokowi yakin dana sebesar Rp 1 triliun ini bisa memperbaiki likuiditas koperasi. Dengan demikian, koperasi bisa lebih leluasa memberikan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah. “Koperasi akan berikan pinjaman ke anggota, ke pelaku usaha, tapi jangan tinggi-tinggi,” ujarnya.
32. Pemerintah akan mendatangkan ahli dari Eropa untuk meningkatkan kapasitas produksi vaksin Covid-19 perusahaan medis pelat merah, Bio Farma yang tadinya 100 juta dosis menjadi 250 juta dosis. “Kemenlu juga terlibat langsung dalam upaya Bio Farma melakukan upgrading (peningkatan) mesin produksi vaksin untuk mencapai 250 juta dosis per tahun dengan memberikan fasilitas kedatangan tenaga ahli yang memang sangat diperlukan dari Eropa,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/7).
Retno mengatakan, saat ini Indonesia menjalin kerja sama dengan China melalui perusahaan Sinovac dalam mengembangkan vaksin Covid-19. Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Korea Selatan melalui perusahaan Genexine dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).
33. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyebutkan, korupsi politik di Indonesia terjadi salah satunya karena biaya politik yang mahal. Giri mengungkapkan, dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.
“Menghadapi Pilkada serentak ini biaya penyelenggaraan triliunan, bahkan dari survei yang dilakukan Kemendagri atas kajian oleh Litbang KPK biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. Untuk level pilkada gubernur di kisaran Rp 20 miliar sampai dengan Rp 100 miliar per pemilihan,” tuturnya.
34. Komisi Kejaksaan memanggil tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (23/7) kemarin. “Ya mas, sekarang sudah dimulai (pemeriksaan),” kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Barita mengatakan, ada enam anggota tim jaksa penuntut umum yang dipanggil pada pemeriksaan hari ini. Namun, ia enggan mengungkapkan hal-hal apa saja yang akan didalami Komisi Kejaksaan pada pemeriksaan hari ini. “Semua tim JPU ada 6 orang (yang dipanggil).
35. KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur nonaktif Encek Unguria. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan Ismunandar, Encek, dan lima tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
“Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 untuk para tersangka,” kata Ali dalam keterangan tertulis, kemarin.
36. Mantan Kapolri yang kini menjadi Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah akan menambah pasukan di Papua jika dirasakan masih kurang. Hal itu untuk menjaga keamanan dari serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ia pun meminta para anggota KKB di Papua kembali ke pangkuan Republik Indonesia (RI). Tito pun menjamin anggota KKB yang kembali ke pangkuan RI tidak akan ditindak secara hukum dan dijamin kesejahteraannya. Kecuali, bagi mereka yang memang melanggar hukum.
“Daripada nanti bunuh orang sana, bunuh orang sini akhirnya, kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan. Bunuh orang, tembak orang, pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hokum. Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini. Kalau dia bunuh orang ya kita tegakkan, kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah (Papua) kurang ya kita tambah,” ujar Tito Karnavian.
37. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan, usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) untuk membubarkan 18 lembaga ditelaah dulu secara matang. Lebih dari itu, pemerintah juga perlu mencari solusi bagi pegawai yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut, apabila nantinya usulan pembubaran itu diterima dan dieksekusi.
“Pemerintah (perlu) memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah tetap mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia melalui televisi agar informasi Covid-19 sampai ke seluruh masyarakat, khususnya di daerah. “Karena media televisi dapat menyampaikan berita atau pesan berkaitan dengan Covid-19 hingga ke masyarakat daerah. Bukan melalui internet, karena tidak semua daerah terutama di daerah pelosok memiliki interbet,” kata Bamsoet lagi.
38. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menjelaskan cara atau skema yang sering digunakan para terpidana kasus korupsi di Indonesia untuk kabur ke luar negeri. Statemen tersebut merespons polemik terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang hingga kini masih buron.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengatakan, para terpidana tersebut biasanya kabur satu hari atau beberapa jam sebelum vonis dari hakim dibacakan. “Proses terpidana ini kabur selalu satu hari atau beberapa jam sebelum vonis dibacakan hakim, mereka tahu keputusan itu inkrah, berkekuatan hukum tetap. Tapi dia kabur,” kata Sutiyoso, kemarin malam.
Bang Yos ini menyebut, jika sudah begitu maka ada kebocoran informasi kepada terpidana bersangkutan sebelum vonis hakim dijatuhkan. “Tentunya ada informasi kan, itu keputusannya bocor dan info ini bukan gratis kan,” imbuhnya.
Tksh 🙏😇🌷🇮🇩
INFOTANGSEL.CO.ID

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India