Berita Terkini [33 Artikel] Varian Mutasi Virus Corona Baru Dan Berita Pemda Yang Terlibat Korupsi Semakin Sunyi, Kumpulan Media Mainstream Dan Medsos.

*Berita Terkini [33 Artikel] Varian Mutasi Virus Corona Baru Dan Berita Pemda Yang Terlibat Korupsi Semakin Lenyap, Kumpulan Media Mainstream Dan Medsos.*
Berikut ini, Resume Hot Isue yang dihimpun dari berbagai Sumber Media Mainstream dan Media Sosial yang berkembang pada Hari Kamis,  Tanggal 5 Maret 20212021
20210304 KAMIS HARI INI,Berita aktual
Berita menarik hari ini adalah perhatian publik yang tertuju pada sikap Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta Pemkab Karawang mengantisipasi penyebaran mutasi virus corona dari Inggris atau B.1.1.7 yang sudah mencolok di Karawang. Emil minta jangan sampai kecolongan. Mumpung masih kecil, harus segera dideteksi. Kalau telat, harga treatment-nya sangat mahal.
Berita lain yang cukup mengejutkan adalah enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam aksi tembak-menembak dengan aparat kepolisian di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri tetap menjerat mereka dengan pasal dugaan penyerangan meskipun sudah meninggal dunia.
Isu yang tak kalah menarik adalah statemen Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menegaskan, KPK tengah menyidik kasus  dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak yang nilai nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah. Ia mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya rendah. Semua berharap kasus ini segera diungkap KPK.
Kejaksaan Agung menyita tambang nikel seluas 23.000 hektare milik Heru Hidayat (HH), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero). Sementara KPK menyita rumah milik staf khusus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi yang berlokasi di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun lebih baik mendirikan partai baru saja bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko daripada menggugat ke pengadilan terkait pemecatannya sebagai kader Demokrat.
Juga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempertimbangkan untuk  menyetop kasus yang sudah lama menggantung di KPK. Contohnya, kasus suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Bambang Wiratmadji Soeharto. Namun ia memastikan, belum menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.

 Berikut Isue selengkapnya :

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemkab Karawang segera mengantisipasi penyebaran mutasi virus corona dari Inggris atau B.1.1.7 yang sudah ditemukan di Kabupaten Karawang. “Jangan sampai kecolongan. Kita tidak bisa mengendalikan, mumpung masih kecil, harus segera dideteksi. Kalau telat, harga treatment-nya sangat mahal sekali,”
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemkab Karawang segera mengantisipasi penyebaran mutasi virus corona dari Inggris atau B.1.1.7 yang sudah ditemukan di Kabupaten Karawang. “Jangan sampai kecolongan. Kita tidak bisa mengendalikan, mumpung masih kecil, harus segara dideteksi. Kalau telat, harga treatment-nya sangat mahal sekali,” katanya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (3/3).
Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, virus corona varian baru ini menjangkiti dua orang warga Karawang usai bepergian dari luar negeri. Saat ini, tim Satgas Covid telah melakukan pelacakan terhadap pihak keluarga. “Virus varian B.1.1.7 UK ini terdeteksi ada di Karawang, dari warga Karawang yang bepergian dengan pesawat Qatar Airways, sesuai prosedur mendarat diisolasi 10 hari,” tutur Emil. “Kita sedang tracing. Kami akan tes berkali-kali memastikan tidak ada hal yang merugikan. Sudah dinyatakan negatif dari virus varian baru, tapi masih isolasi. Kita belum yakin. Masih (isolasi) di rumah masing-masing,” tambahnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam tiap aktivitas. Ia meminta tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk meneliti virus corona varian baru  tersebut. “Varian baru virus corona diberitakan sudah ada di Indoensia, masuk di Karawang kami sudah melakukan pelacakan dan kalau boleh kami meminta tim Unpad untuk meneliti UK B.1.1.7 ini,” ujar Emil.
Sementara itu Jubir Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana meminta masyarakat tak panik dengan adanya dua TKI asal Karawang yang terpapar virus corona varian baru B.1.1.7. “Masyarakat tak perlu khawatir,” ujar Fitra saat ditemui di Gedung Singaperbangsa, Komplek Kantor Pemkab Karawang, Rabu (3/3). Fitra menyebut, kedua TKI itu, M (40) dan A (45), kembali ke Karawang sudah negatif Covid-19. Keduanya telah menjalani isolasi dan perawatan di Pademangan. “Keduanya tidak ada keluhan. Saat ini isolasi di rumah, dalam pemantauan,” ujar Fitra.

2. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, varian baru virus corona B.1.1.7 akan lebih cepat menular pada keramaian. Menurut dia, penularan varian baru virus Covid-19 mencapai 40 persen hingga 70 persen. Oleh karena itu, ada kecenderungan varian ini lebih mudah menular dari Covid-19. “Ada potensi pada event super spreader atau keramaian akan sangat efektif (menular) itu. Karena 40 sampai 70 persen cepat menular,” tegasnya, Rabu (3/3).
Menurut Dicky, varian Covid-19 B.1.1.7 merupakan virus SARS-CoV-2 yang sama dengan Covid-19, hanya saja berbeda kode genetiknya. “Kalau bicara strain baru, virusnya tetap SARS-CoV-2, penyakitnya pun sama dengan Covid-19, hanya yang berbeda adalah kode genetik dari si virus ini. Varian baru ini memiliki tingkat penularan lebih tinggi, dapat meningkatkan tingkat kematian, terutama pada lansia atau orang dengan komorbid,’’ ujar Dicky. 

3. Tim Uji Klinis vaksin Sinovac dari Universitas Padjadjaran (Unpad) akan meneliti efektivitas vaksin corona buatan China itu terhadap varian baru virus corona B117 asal Inggris. Hal ini disampaikan Ketua Tim Riset Uji Klinis Covid-19 Sinovac dari Unpad Kusnandi Rusmil menyusul penemuan dua kasus varian B117 di Karawang. “Nah, itu yang akan saya teliti karena kan penelitian kita belum selesai. Saya lagi teliti dan kita meneliti di Indonesia, Brasil, Uni Emirat Arab, Turki untuk melihat efektivitasnya,” kata Kusnandi saat ditemui di Gedung RSP Unpad, Kota Bandung, Rabu (3/3).
Harapan Kusnadi ini berdasarkan alasan kalau mutasi virus corona varian baru ini belum jauh dari virus asli. Jika mutasi sudah terlalu jauh dari asli, maka ada kemungkinan vaksin tak lagi efektif untuk menangkal virus corona.

4. Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan gagasan mengenai perlunya pengembangan riset untuk merumuskan model terbaik penanganan Covid-19 setelah varian baru hasil mutasi virus corona yakni B117 ditemukan di Indonesia.  Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Purwanto mengatakan pihaknya menempuh pelbagai langkah strategi sesuai kewenangan lembaganya dalam penanganan wabah. Apalagi, kasus varian baru virus corona terus bermunculan dan menjalar ke sejumlah negara tetangga. Kendati begitu, Wawan tak menjelaskan detail apa tindakan yang akan ditempuh lembaganya. “Ke depan perlu pengembangan riset untuk mencari model penanganan lebih baik karena proses mutasi B117 sudah ada di sekitar kita,” ujarnya Rabu (3/3).

5. Waketum Partai Gerindra Putih Sari meminta pemerintah memperketat pemeriksaan di bandara sehubungan dengan dua TKI asal Karawang, Jabar yang terpapar virus corona varian baru B117. “Pamaerintah harus memperketat pemeriksaan di airport dan perbatasan negara, terutama dari destinasi negara yang sudah jelas terpapar mutasi B117 seperti Inggris,” ujar Putih, (3/3).
Putih juga meminta pemerintah membatasi mobilitas penduduk antar daerah dan antar negara. Selain itu, surveilans genom perlu dilakukan untuk mengetahui varians baru ini. Surveilans genom merupakan upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 terkait informasi kepada masyarakat. ‘’Tracing serta testing perlu digenjot. Masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona,’’ pintanya.

6. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah pusat dan daerah –dalam hal ini, Menkes Budi Gunawan Sadikin, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, red) berkoordinasi agar informasi yang disampaikan tidak membingungkan masyarakat. “Perlu informasinya disamakan iramanya dari informasi pusat dengan daerah, karena Wakil Menteri Kesehatan juga pernah menyampaikan ada penemuan baru varian ini. Kedua, Menteri Kesehatan juga tadi sudah ngomong dua orang yang disampaikan disebutkan datangnya dari Arab Saudi. Kebetulan ini ada Ridwan Kamil (mengumumkan) dua orang juga,” katanya, Rabu (3/3).

7. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiani meminta pemerintah mengantisipasi munculnya varian baru virus corona B.1.1.7 dengan mengedepankan kebijakan yang berbasis pada kesehatan. Ia mengatakan, pemerintah mesti mendengarkan saran dan masukan dari pakar kesehatan agar tidak mengulangi kesalahan saat Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2020 lalu. “Pemerintah harus mengantisipasi mutasi virus corona ini dengan kebijakan yang berbasis pada kesehatan. Saran dan masukan dari pakar kesehatan harus lebih didengar agar kebijakan yang diambil scientific base. Jangan lagi mengulang kesalahan yang sama sebagaimana awal pandemi dahulu,” ujarnya, Rabu (3/3).

8. Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam aksi tembak-menembak dengan aparat kepolisian di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri tetap menjerat mereka dengan pasal dugaan penyerangan meskipun sudah meninggal dunia. “Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji. Makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).
Andi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus tersebut. Dia pun tak mempermasalahkan penyematan status tersangka itu meskipun mereka sudah meninggal dunia. Andi mengatakan, nantinya perkara itu bakal dikaji lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dikatakan, kasus dapat ditutup apabila Jaksa berpendapat lain.

9. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah membuat laporan polisi (LP) untuk kasus dugaan unlawful killing yang dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar FPI. “Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan,”ujarnya, Rabu (3/3).
Sementara itu, kata Andi Rian, berkas kasus penyerangan terhadap polisi di Tol Japek KM 50 akan segera dilimpahkan ke jaksa. “Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian,” katanya.

10. Tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai, penetapan tersangka terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang telah meninggal dunia sebagai tindakan zalim. “Zalim sezalim-zalimnya lah. Tapi ya jangan bodoh-bodoh banget gitu lho,” kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/3).
Aziz menilai penetapan status tersangka itu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, aparat penegak hukum dinilai sudah bertindak sewenang-wenang mempermainkan hukum. “Sewenang-wenang, sebab Pasal 77 KUHP menyatakan kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia,” kata Aziz. Aziz menyebut orang yang sudah meninggal tak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam ilmu hukum. “Orang mati ditetapkan sebagai tersangka, kan luar biasa bodoh itu. Sama sekali tidak ada ilmu hukum,” kata dia.

11. Tiga personel kepolisian dari Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam penyelidikan kasus unlawfull killing pada peristiwa bentrok dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada akhir tahun lalu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan polisi (LP) pada pekan lalu.
“Kalau di unlawfull killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang,” kata Andi Rian saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3). Andi mengungkapkan, nantinya kepolisian bakal menjalin koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan. Empat Laskar FPI diketahui masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil.

12. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus bentrok polisi dengan Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember tahun lalu. “Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung,” kata Agus Andrianto, Rabu (3/3).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penanganan perkara itu kini terbagi menjadi dua. Termasuk, dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang diduga dilakukan oleh anggota polisi. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa (2/3) kemarin.

13. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, KPK tengah menyidik kasus  dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak yang nilai nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah. Ia mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya rendah. “Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Kendati sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Menurut Alex, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut. “Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, akan kami ekspose. Nanti kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Alex.

Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah lakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara tersebut. “Sudah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kita sinergi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, kemarin. Alex menuturkan, dalam kerja sama dengan Itjen Kemenkeu, KPK bertugas menangani kasus suapnya. Sementara, Itjen Kemenkeu memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap. “Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen,” ujar Alex.

14. Wakil Ketua MPR merangkap Waketum PKB Jazilul Fawaid meminta KPK mengungkap modus penyuapan menyebabkan kerugian negara di sektor pajak. ‘’Penanganannya mesti akurat, tegas dan bijaksana, agar tidak memunculkan kegaduhan dan masalah baru yang mengganggu perekonomian dan penerimaan negara,” ujar Jazilul menanggapi upaya KPK menyelidiki kasus suap di Ditjen Pajak, Kemenkeu, Rabu (3/3).
Jazilul mendukung penuh KPK mengusut kasus suap di Ditjen Pajak itu sampai tuntas. Menurut Jazilul, penindakan ini adalah upaya KPK untuk menyelesaikan masalah keuangan negara dari hulu, yakni Ditjen Pajak. “Tentu tidak hanya modus suap, namun membuka semua modus operandi yang mengakibatkan kerugian negara di sektor pajak,” pintanya.

15. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mendesak KPK segera membongkar kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. “Saya sudah dengar tentang adanya isu suap itu. Tetapi kemudian proses itu kan, apa pun yang meletupkan, seperti membuka kepada publik, itu KPK ya. Untuk itu, semestinya KPK harus cepat usut,” tegas  Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (3/3).
Boyamin mengatakan sudah ada beberapa aduan terkait ‘suap’ di tubuh Ditjen Pajak. Oknum-oknum tersebut, bersekongkol dengan wajib pajak. Boyamin mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada KPK. Pasalnya, KPK sudah beberapa kali menuntaskan kasus suap di Tanah Air.

16. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kemenkeu Pimpinan Sri Mulyani untuk memberikan efek jera. “Mesti dikejar, apakah penyuapan itu melibatkan pejabat tinggi. Kalau lolos-lolos saja, nanti enggak akan ada efek jera,” kata Adnan, Rabu (3/3). Adnan mengatakan, KPK harus memastikan proses hukum dalam kasus ini dijalankan secara tegas, obyektif, dan tidak pandang bulu agar memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

17. Presiden Jokowi mengajak para wajib pajak segera laporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021. Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-filling. Jokowi sendiri telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). “Hari ini saya melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.
Presiden menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara. Salah satunya untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini. “Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tambahnya.

18. Tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat bakal menggugat gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pekan depan. Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan. “Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan),” kata Darmiza, Rabu (3/3).

19. Mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun resmi menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Selain AHY, Jhoni menggugat Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.  AHY sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

*20. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra* meminta para mantan kader partai yang tidak puas karena pemecatan, untuk mengajukan keberatannya kepada Mahkamah Partai. “Sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader. Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya silakan mereka ke Mahkamah Partai. Karena untuk perselisihan internal partai politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3).
Herzaky meminta Jhoni Alen Cs tidak memaksakan diri menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) bodong. Sudahlah, tak usah ikut-ikutan mengurus Partai Demokrat, lebih baik waktunya dipakai untuk bantu rakyat yang sedang kesulitan karena pandemi dan bencana.

*21. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader* Demokrat, Jhoni Allen Marbun, yang dipecat karena diduga terlibat gerakan kudeta partai untuk mendirikan partai baru saja bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. “Saya sarankan Saudara Jhoni Allen Marbun daripada buang-buang energi, lebih baik bikin partai baru bersama Pak Moeldoko. Itu lebih bagus,” kata Andi menanggapi gugatan Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (3/3).
22. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempertimbangkan bakal menyetop kasus yang sudah lama menggantung. Misalnya, ada kasus yang penetapan tersangkanya telah dilakukan sejak 2016 namun hingga kini tak kunjung masuk ke proses persidangan. Contohnya, kasus suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Bambang Wiratmadji Soeharto. Kasus ini merupakan peninggalan lembaga antirasuah era Bambang Widjojanto.
Itulah contoh kasus yang sedang dipertimbangkan KPK untuk dihentikan proses hukumnya, namun demikian Marwata memastikan, pihaknya belum menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino).

*23. Kejaksaan Agung menyita tambang nikel seluas 23.000 hektare milik Heru Hidayat (HH),* tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero). “Terdiri atas tiga aset tambang nikel milik tersangka HH,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (3/3).
Menurut Leonard, aset yang disita yakni lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektare dan lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektare. Kemudian, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektare. Selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya. Sebelumnya Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menyita aset milik tersangka HH berupa sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik Nomor Polisi B-15-TRM.

*24. Tim Penyidik Jamp;idsus Kejagung memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan korupsi* di PT Asabri, yaitu DH selaku Equity Sales PT Indopremier Sekuritas, DB selaku Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta, Tbk, I selaku Direktur PT Jelajah Bahari Utama, dan WS selaku Direktur PT Cipta Anugerah Sejati. Kemudian, SJS dan RB selaku pihak swasta yang berhubungan dengan tersangka Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama PT Asabri.
Selain itu juga memeriksa SP selaku pihak swasta yang berhubungan dengan tersangka HS, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. “Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (3/3).(_*BACA berita 30an artikel bagus lainnya di bawah ini*_... 👪👫👬👇)
25. KPK menyita rumah milik staf khusus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi yang berlokasi di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan pelang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi),’’ tegas Ali Fikri, Rabu (3/3).
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menyita satu unit vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga milik Edhy Prabowo. KPK menduga vila tersebut dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benur di KKP. Namun, belakangan Edhy mengaku vila di Sukabumi yang disita KPK itu bukan miliknya.

26. Penyidik KPK menyita dokumen dari penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi infrastruktur di Sulawesi Selatan, Rabu (3/3). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Agung Sucipto dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan. Agung merupakan kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yang menyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
“Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali sembari menjelaskan, barang bukti tersebut akan divalidasi dan dianalisis serta dilakukan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan. Sebelumnya,  KPK juga menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin. Dari dua lokasi tersebut ditemukan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai.

27. Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Zulficar Mochtar mengaku pernah diancam dicopot dari jabatannya oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus mantan Menteri KP Edhy Prabowo, karena tidak setuju ekspor benih lobster. “Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos. Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang ‘Ficar ini akan dicopot oleh menteri’,” kata Zulficar saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharji di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3).
Zulficar mengungkapkan, Edhy Prabowo pun sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut. “Pak Menteri mengatakan ke saya ‘Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah’,” ujarnya. Zulficar akhirnya menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana, tetapi setelah itu ia langsung mengajukan pengunduran diri pada pekan depannya.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan periode 2018-2020 Zulficar Mochtar mengungkapkan sejumlah kejanggalan proses ekspor benih bening lobster (BBL). “Realita di lapangan, perusahaan yang mengajukan untuk ekspor baru dibentuk 1, 2, atau 3 bulan lalu langsung ingin ekspor. Jadi mayoritas adalah perusahaan baru, bahkan ada yang tadinya kontraktor berubah jadi perusahaan lobster,” kata Zulficar saat jadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3).
Menurut Zulficar, untuk jadi pengekspor benih lobster tidaklah gampang, karena pengekspor harus sukses panen berkelanjutan dan restoking. Artinya, perusahaan harus sukses panen lobster setidaknya dua kali dengan ukuran tertentu, baru bisa mengajukan diri sebagai pengekspor. “Searusnya sebelum ekspor itu ada budi daya. Jadi butuh waktu sekitar 9-10 bulan agar bisa sampai konsumsi. Kalau disebut panen berkelanjutan, artinya prosesnya panjang dan bayangan saya setelah 1 tahun baru perusahaan bisa mengajukan ekspor, bukan tiba-tiba sudah mengajukan untuk ekspor,” ujar Zulficar.

28. Ketua Majelis Hakim Albertus Usada mempertanyakan kualifikasi pakar komunikasi politik Effendi Gazali sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sidang kasus ekspor benih lobster dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/3). Dalam persidangan itu awalnya hakim menanyakan siapa penasihat di Kementerian Kelautan dan Perikanan?
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar yang bersaksi di pengadilan itu menjawab,  yang mendalami hal-hal seperti ini adalah Pak Bayu Priyambodo, Prof Rokhmin Dahuri, dan Pak Effendi Gazali.Hakim kembali menanyakan mengenai bidang yang menjadi keahlian Effendi Gozali? Zulficar menjawab, yang betul-betul ahli adalah Bayu Priyambodo.

29. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, sesuai instruksi Kapolri,  penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE). Ia menjelaskan, polisi wajib memberikan kesempatan mediasi seluas-luasnya bagi pelapor dan terlapor. “Polri betul-betul menempatkan penegakan hukum itu jadi proses paling akhir,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3) menanggapi penahanan seorang Ibu di Aceh atas kasus pencemaran nama baik yang dijerat dengan pasal UU ITE.

30. Presiden Jokowi mengingatkan pemerintah daerah agar mempersiapkan diri untuk mengantisipasi bencana dengan baik. Menurut Jokowi, kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus benar-benar terencana dengan baik dan detail. “Karena itu kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Jangan (saat) ada bencana baru pontang-panting, ribut, atau bahkan saling menyalahkan. Sepeti itu tidak boleh terjadi,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Rabu (3/3).
Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk ke dalam negara-negara di dunia dengan risiko bencana yang tinggi. Bahkan, Indonesia masuk rangking tertinggi dalam daftar 35 negara paling berisiko bencana. “Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa negara kita, Indonesia, adalah negara yang rawan terhadap bencana. Masuk dalam 35 negara paling rawan risiko bencana di dunia. Sekali lagi saya ingatkan, kita menduduki ranking tertinggi negara paling rawan bencana karena jumlah penduduk kita juga besar. Sehingga, risiko jumlah korban yang terjadi apabila ada bencana juga sangat besar,” ujarnya.

31. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani pelbagai kasus dugaan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Pasalnya, dalam dua tahun terakhir KPK terlihat tidak serius untuk masuk ke sektor tersebut. “Data 2013, KPK masih cukup rajin dan fokus pada SDA. Akhir-akhir ini, dua-tiga tahun ini, kita tidak melihat ada keseriusan atau sikap yang intens dari KPK untuk masuk ke sektor SDA,” kata Febri dalam agenda Yayasan Auriga Nusantara, Rabu (3/3). Berdasarkan data KPK pada 2013, modus korupsi kehutanan berkaitan dengan pembalakan tidak sah, pengendalian lingkungan, royalti hingga, persyaratan konsesi.

32. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain. Ma’ruf menyebut peningkatan kualitas SDM menjadi pekerjaan utama bagi Pemprov NTB. “Kualitas SDM NTB masih tertinggal bila dibandingkan dengan daerah lain,” kata Ma’ruf dalam acara wisuda Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB ke-2 secara daring, Rabu (3/3).
Berdasarkan data yang dipaparkan Ma’ruf, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi (PT) di NTB saat ini rata-rata baru mencapai 18 persen. Mantan Ketum MUI ini lantas mencontohkan Singapura yang memiliki APK-PT sebesar 62,2 persen dan Korea Selatan yang mencapai 91 persen.
Negara-negara maju, kata Ma’ruf, memiliki SDM yang telah dibina melalui pendidikan tinggi. Menurutnya, terdapat korelasi yang positif antara APK-PT dengan kemajuan penguasaan teknologi dan ekonomi di negara-negara maju. “Korea Selatan telah membanjiri dunia dengan berbagai produk-produk elektronik dan kendaraan yang berkualitas, sementara Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam yang cukup dapat menguasai bisnis internasional dengan sangat baik,” ujarnya.

33. Urusan sampah di Pekanbaru yang memunculkan bau tidak sedap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya sampai-sampai turun tangan agar permasalahan sampah tersebut segera diselesaikan.
Peranan Menteri LHK dalam penanganan sampah di Pekanbaru diungkap Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun. Ia menyebut Siti Nurbaya mendukung penuh Polda Riau mengusut dugaan tindak pidana dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. “Kemarin kami diterima langsung Menteri LHK. Pada pertemuan itu kami berdiskusi pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungan pada warga kota. Prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang kini dilakukan Polda Riau,” kata Brigjen Tabana, Rabu (3/3).

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India