Berita Terkini Dari Kumpulan Mainstream Dan Medsos Hari Ini,Penting dan Bagikan Ke Rekan-Rekan Anda.

 


20201229 HARI INI SELASA Berita Penting
*Berikut ini  Resume Isue menarik hari ini,  antara lain : Keputusan Ratas di Istana Negara bahwa pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021. Larangan itu untuk mencegah masuknya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.*

Publik juga menyoroti statemen Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang mengecam parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial. Basarah meminta Polri bersikap proaktif dan bekerja bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Berita menarik lainnya adalah Penyidik KPK sedang mendalami dugaan adanya setoran sebesar Rp 1.800 per ekor benih lobster yang diserahkan ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor lobster.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan, tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman kamera CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah mewaspadai munculnya krisis sosial di Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Cipta Kerja. Said mengatakan, ada tiga isu besar yang harus menjadi perhatian pemerintah tahun 2021, yakni soal pandemi Covid-19, resesi ekonomi, dan ledakan PHK. Ketiga isu ini bisa mendorong terjadinya krisis sosial. 

*Berikut Isue selengkapnya* ( Teruskan Baca Artikel 20an lainnya di bawah ini .... 👮👇👇)

1. Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021. Larangan itu untuk mencegah masuknya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat. Kebijakan tersebut diumumkan Menlu Retno Marsudi lewat kanal YouTube Setpres, Senin (28/12) dan kebijakan itu merupakan keputusan rapat terbatas di Jakarta, Senin (28/12).

“Rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA ke Indonesia. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.

Dijelaskan Menlu, pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia pada 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan. Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. “Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Retno Marsudi

2. Pemerintah mengatur prosedur kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri ke Tanah Air di tengah rawannya penyebaran virus corona mutasi baru. Aturan kepulangan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. “Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Pasal 14, warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Senin (28/12).

Untuk dapat kembali ke Tanah Air, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh WNI. Pertama, mereka harus menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan.Hasil tes tersebut dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-hac International Indonesia.

Kedua, saat tiba di Indonesia WNI harus melakukan pemeriksaan ulang PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka diwajibkan melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Karantina juga dilakukan di tempat yang disediakan pemerintah di tempat. “Setelah karantina lima hari, WNI lakukan pemeriksaan ulang RT PCR apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Menlu.

Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama “VUI-202012/01”. Varian baru virus corona disebut bisa menyebar lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris. Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur. Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.

3. Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan hingga saat ini belum ada temuan varian baru virus corona dari Inggris di Indonesia. Varian baru virus corona yang dilaporkan di Inggris itu disebut mutasi B117. “Kami belum menemukan varian yang dari Inggris itu di Indonesia. Jadi strain B117 itu belum ditemukan. Saya tidak bilang tidak ada, tapi belum ditemukan,” ujar Amin saat diwawancara Kompas.com, Senin (28/12). Amin mengatakan LBM Eijkman akan segera lakukan identifikasi virus SARS-CoV-2 yang ada di Indonesia.

Peneliti dengan keahlian genomika molekuler, Dr. Riza Arief Putranto, DEA, menyebut varian baru COVID-19 dari Inggris belum terdeteksi di RI. “Informasi yang benar adalah mutasi baru VUI 202012/01 atau B.1.1.7 dari Inggris belum terdeteksi masuk ke Indonesia karena sistem surveilans genomika kita yang belum memadai. Untuk mendeteksinya perlu pendekatan tersebut,” kata Dr Riza kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

4. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam parodi lagu Indonesia Raya yang beredar di YouTube. Ia meminta Polri bersikap proaktif dan bekerja bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut tuntas kasus ini. Politisi PDIP ini mengingatkan, mengubah lirik, aransemen dan semua hal yang berkaitan dengan lagu ‘Indonesia Raya’ sebagai lagu kebangsaan, dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

”Saya menghormati pengakuan pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia. Lagu Indonesia Raya adalah martabat bangsa. Sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina kita sebagai bangsa,” kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

5. Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai video viral parodi lagu Indonesia Raya merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap negara. Ia mendesak  pemerintah Indonesia menanggapi kejadian itu secara serius. Ia juga mendesak pemerintah Malaysia merespons cepat atas kejadian tersebut agar tidak mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

“Pelecehan dan penghinaan ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia. Pemerintah RI harus protes keras karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia. Di sisi lain, Pemerintah Malaysia harus merespons cepat dan serius permasalahan ini. Jangan sampai mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang selam ini terjalin sangat baik sebagai bangsa serumpun,” ujar Jazuli kepada wartawan, Senin (28/12).

6. Guru besar hukum internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana meminta otoritas Malaysia mengungkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya dan memberi sanksi tegas. “Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia mengenakan sanksi. Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (28/12).

7. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.”Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari cyber crime. Tentunya kita tetap lakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadiannya,’’ katanya di Bareskrim Polri, Senin (28/12).

8. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan warga Malaysia. Aryani menegaskan, pemerintah harus memastikan pelakunya ditangkap dan diproses hukum. Sebab, parodi Indonesia Raya merupakan bentuk pelecehan yang tidak bisa dibiarkan. “Bentuk-bentuk pelecehan seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (28/12).

9. Penyidik KPK sedang mendalami dugaan adanya setoran sebesar Rp 1.800 per ekor benih lobster yang diserahkan ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor lobster. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu sedang didalami penyidik saat memeriksa Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin (28/12). “Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih benur lobster (BBL) yang dikerjakan oleh perusahaan saksi dan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada tersangka EP (Edhy) melalui biaya kargo sebesar Rp 1.800 per ekor BBL,” kata Ali Fikri.

10. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kasus dugaan suap pemberian izin ekspor benih lobster, Senin (28/12) hari ini. Tiga saksi yang dipanggil adalah Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan, Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Angraeni, dan Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

11. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan, tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman kamera CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, rekaman CCTV tersebut diperoleh dari PT Jasa Marga. Menurut dia, rekaman CCTV yang didapat tidak hanya yang ada di Kilometer 50, tetapi juga sebelumnya, yaitu sebelum peristiwa penembakan terjadi. “Ini juga terkait kami mengkonstruksikan peristiwa, tidak hanya Kilometer 50 tetapi juga sebelumnya,” ucap Beka.

12. Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah mewaspadai munculnya krisis sosial di Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Cipta Kerja. Said mengatakan, ada tiga isu besar yang harus menjadi perhatian pemerintah tahun 2021, yakni soal pandemi Covid-19, resesi ekonomi, dan ledakan PHK. Ketiga isu ini bisa mendorong terjadinya krisis sosial.

Sementara itu, Omnibus Law Cipta Kerja dinilai KSPI tidak bisa menyelesaikan tiga masalah tersebut, justru malah memperparah kondisi sosial-ekonomi Indonesia. “Tolong pemerintah hati-hati, ini bisa jadi krisis sosial, yang paling merasakan yaitu buruh, dan kalangan menengah yang jadi penopang daya beli masyarakat,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12).

Presiden KSPI Said Iqbal memprediksi akan terjadi PHK besar-besaran yang melibatkan industri manufaktur pada 2021. Ia memperkirakan akan ada jutaan buruh lainnya yang terancam PHK gelombang kedua setelah tahun ini. Sehingga, ekonomi masih bakal lesu dan resesi ekonomi berlanjut hingga 2021.

Menurut Said, sepanjang 2020 sekitar 500 ribu karyawan manufaktur telah mengalami PHK dan tren akan berlanjut menyeret jutaan pekerja lainnya. “Menjelang 2021, catatan KSPI sepanjang 2021 (PHK) akan menimpa industri manufaktur baik padat karya maupaun padat modal,” imbuh dia pada press conference daring, Senin (28/12).

13. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mencegah populisme Islam berkembang di Indonesia. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi mengatakan populisme Islam yang dimaksud Yaqut adalah politik identitas berbasis agama. Hal itu, kata dia, berbahaya bagi kelangsungan demokrasi. “Oh iya (PBNU mendukung). Jangan sampai politik Indonesia yang masih berkembang sebagai politik demokratis secara prosedural, berkutat pada isu-isu yang justru akan menghancurkan sistem demokrasi itu sendiri,” kata Masduki, Senin (28/12).

14. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon menantang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk berdebat secara terbuka soal populisme Islam. Fadli menilai Yaqut tidak seharusnya mengurusi soal populisme Islam. Ia pun lantas mempertanyakan tugas Yaqut sebagai Menteri Agama. “Ayo kita berdebat di ruang publik apa itu ‘populisme’, ‘populisme Islam’ dan apa urusannya Menag ngurusi ini. Apa tupoksinya?” katanyai lewat akun Twitter @fadlizon, kemarin.

15. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih bertaji dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu bisa dibuktikan, tahun pertama Firli sudah bisa tangkap  dua menteri yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Pencapaian serupa tidak dapat dilakukan Agus Rahardjo Cs. “Kita ingat, saat Agus Rahardjo menjadi ketua KPK bersama Saut [Situmorang] dan sebagainya itu tahun pertama enggak bisa berbuat apa-apa. Firli tahun pertama sudah bisa berani menangkap menteri, DPR, DPD, DPRD, bupati, wali kota juga ditangkapin juga. Udah lebih banyak saat ini sebenarnya,” kata Mahfud dalam diskusi virtual, Senin (28/12).

16. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Menko Polhukam Mahfud MD membaca data sebelum membandingkan kinerja KPK era Firli Bahuri Cs dengan periode sebelumnya.Menurut dia, selama satu tahun kepemimpinan Firli Bahuri Cs, terlihat kemunduran kinerja lembaga antirasuah. “Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas,” kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (28/12).

17. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu Surpres (surat dari Presiden Jokowi) terkait daftar nama calon pengganti Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis. Sahroni mengaku belum menerima informasi terkait kapan Jokowi bakal menyerahkan surat tersebut, meski masa jabatan Idham tinggal sebulan.

Sejumlah nama jenderal bintang tiga mulai muncul dalam bursa calon Kapolri. Di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, hingga yang teranyar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Sahroni menyarankan Jokowi agar menunjuk calon Kapolri yang memiliki rekam jejak kepangkatan yang baik di Korps Bhayangkara.

18. Kompolnas akan menyerahkan daftar nama Pati Polri kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal  (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pension pada Januari 2021. “Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama Calon Kapolri kepada presiden,’’ kata Jubir Kompolnas,  Poengki Indarti, Senin (28/12). Ia menegaskan, faktor agama tidak akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengusulan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Jokowi. Kompolnas berpegang pada track record dan prestasi. Integritas jadi bagian yang penting. Poengky merujuk pada Pasal 11 ayat (6) Undang-undang 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyatakan, calon Kapolri adalah Pati Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan Indonesia sudah memesan sekitar 371 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut dipesan dari beberapa perusahaan farmasi asing. Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan angka pesanan itu diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

“Secara total sampai 2022 ada 371 juta vaksin, itu sudah direncanakan dalam KPC-PEN,” ujarnya dalam konferensi per akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12). Ia merincikan vaksin covid-19 tersebut dipesan untuk kedatangan di 2021 dan 2022 mendatang. Detailnya, Indonesia telah memesan vaksin covid-19 dari Sinovac sebanyak 116 juta dosis pada 2021 dan Novavax sebanyak 52 juta dosis di 2021.

20. Mensos Tri Rismaharini blusukan ke bantaran Sungai Ciliwung pada hari pertamanya bekerja. Selama blusukan Risma berdialog dengan beberapa pemulung dan gelandangan yang ada di situ dan menjanjikan untuk mencarikan rumah untuk mereka. “Bapak ibu akan saya carikan ‘rumah’ jadi enggak perlu ada biaya kontrak, tetap cari sampah seperti ini, nanti sampah dari Kemensos bisa untuk bapak,” katanya dalam keterangan resminya pada Selasa (28/12). Selain menjanjikan tempat tinggal yang layak, Risma juga berjanji akan mengajari para pemulung di sekitar bantaran Ciliwung untuk usaha mandiri. “Sambil saya ajari usaha, masak mau kayak gini terus,” ujar Wali Kota Surabaya ini.

21. MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ada 75 aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan sanksi sepanjang tahun 2020 akibat tersangkut kasus narkoba, radikalisme dan terorisme. Dijelaskan, ASN pengguna narkoba diberikan sanksi rehabilitasi dan dibebaskan dari tugas sedangkan yang jadi pengedar diberi sanksi pemecatan. “Tiap bulan saya rata-rata memberikan SK (surat keputusan) satu tahun jadi menteri PANRB cukup sedih, rata-rata 75 lebih ASN yang saya harus beri sanksi, baik pemecatan, non job maupun rehabilitasi,” katanya, Senin (28/12).
Indonesia Maju

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India