Berita Menarik Tentang Tindakan KPK Indonesia,Dan Lain2 Menarik,Himpunan Media Mainstream Dan Medsos, Perlu Anda Baca Sekarang Juga

Berikut ini, Resume HOT Isue yang dihimpundari dari berbagai Smnber Media Mainstrwam dan Media Sosoal yang berkembang pada Jumat pagi sampai sore ini (13/11/2020):
20201113 JUMAT HARI INI
Isu hangat hari ini terkait upaya KPK menelaah laporan masyarakat tentang penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Seriuskah KPK memverifikasi kasus ini mengingat Suharso itu Menterinya Jokowi, atau hanya jawaban formalitas dari seorang jubir KPK supaya lembaga anti rasuah ini kelihatan punya greget.

Isu menarik lainnya adalah gagasan Ketum NasDem Surya Paloh menggelar Konvensi Capres 2024 dua tahun menjelang pilpres dan gagasannya menaikkan ambang batas Pemilu 2024 jadi 7 persen. Perngamat politik menilai, gagasan menggelar Konvensi Capres itu karena Partai NasDem tidak punya kader potensial.

Yang tak kalah menarik adalah statemen Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bahwa pemberian tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh bukan sebagai upaya pembungkaman. Juga penegasan dia bahwa hanya ada tiga orang yang bisa berbicara mewakili Istana. Yakni, Mensesneg, Seskab, dan KSP. Dengan ditunjuknya tiga pejabat tersebut, maka tenaga ahli KSP tidak bisa lagi berbicara atas nama Istana.

1. Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Firli menegaskan, KPK sedang lakukan verifikasi dan menelaah lebih lanjut laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Dari penelaahan itu, bisa diketahui apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau dihentikan. Tetapi laporan dari masyarakat itu juga bisa dikaji kemungkinan tindak pidana korupsi lainnya.

“Nanti perkembangannya apakah masuk gratifikasi atau tidak, atau kah bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti disampaikan dari pihak Direktorat Gratifikasi,” kata Ali Fikri, Kamis (12/11).

2. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi petuah kepada para calon kepala daerah agar tidak bergaya hidup mewah, tidak pamer harta dan bersikaplah sebagai pelayan rakyat. Ghufron memperingatkan bahwa korupsi hanya akan menyusahkan diri sendiri serta keluarga.

“Risikonya bukan hanya diri Anda, Pak, bukan risiko koruptor maksudnya, tapi juga keluarga dan anak-anakmu,” tegas Ghufron dalam webinar pembekalan pilkada yang disiarkan kanal YouTube KPK, Kamis (12/11).

3. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya akan menggelar Konvensi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 dua tahun lagi. Ia menjelaskan, konvensi capres tersebut untuk memberikan kesempatan bagi para anak bangsa di luar partai politik yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk memimpin bangsa dan negara dalam amanat konstitusi.

“Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan bottom up, konvensi ini berefek positif bagi penguatan kelembagaan partai sebagai ruang dan basis rekrutmen kepemimpinan nasional,” ujarnya seraya berharap Partai Nasdem bisa menjadi partai inklusif yang bisa menerima berbagai pandangan politik dari berbagai kalangan.

4. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) Pemilu 2024 dinaikkan menjadi 7 persen. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelembagaan demokrasi yang matang dan berkualitas bagi kehidupan politik Indonesia.

“Saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang sudah kita miliki 4 persen saat ini, dinaikkan menjadi 7 persen,” ujar Surya dalam pidato HUT ke-9 Partai Nasdem, dua hari lalu.

5. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai, rencana Partai Nasdem menyelenggarakan konvensi untuk menjaring calon presiden tahun 2024 menjadi indikasi bahwa partai tersebut tidak memiki kader potensial untuk dicalonkan sebagai capres maupun cawapres. Sebab, dalam konvensi tersebut, Nasdem berencana memberikan kesempatan kepada tokoh di luar partai politik untuk mengikuti kontestasi tersebut. “Tak ada kader internal yang mumpuni dan layak jual sebagai capres ataupun cawares. Oleh karena itu, tak ada pilihan lain. Kecuali mengadakan konvensi,” ujarnya, Kamis (12/11).

6. Pengamat politik, Hendri Satrio menilai, konvensi calon presiden 2024 yang akan digelar Partai Nasdem dua tahun mendatang merupakan ide bagus. Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa Partai Nasdem menginginkan seorang calon presiden terbaik. “Ini ide yang bagus sekali dan perlu ditiru parpol lain. Jadi, artinya memang Nasdem ingin mendapatkan capres terbaik,’’kata Hendr, Kamis (12/11).

7. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia oleh Partai Nasdem melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen masih terlalu kecil. Menurut Yusril, dengan ambang batas 7 persen, maka masih ada sekitar 14 partai yang bisa ikut serta dalam pemilu.

“Bagusnya sih 33 persen aja, jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja. Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga,” kata Yusril, Kamis (12/11).

8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) — yang pada pemilu 2019 tidak lolos PT 4 persen — mengaku siap dengan berapa pun besaran ambang batas parlemen atau  parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2024. Namun, keinginan menaikkan PT tersebut harus didukung alasan yang kuat dan tepat. “PSI optimis dapat menyiapkan diri untuk mencapai threshold tersebut. Namun, kami juga ingin tahu apa gagasan di balik keinginan menaikkan PT ini,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).

9. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali membantah anggapan bahwa rencana menggelar Konvensi Calon Presiden 2024 karena partainya tidak memiliki kader potensial untuk diusung jadi capres 2024. Ali jelaskan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menggelar konvensi untuk membuka kesempatan bagi anak bangsa terbaik di luar partai politik untuk memimpin.

“Orang pasti akan beranggapan seperti itu (kaderisasi tidak berjalan), tapi bahwa ini sebenarnya Nasdem ingin membuka ruang bagi mereka yang punya kapasitas dan integritas untuk kemudian menjadi pemimpin di negeri ini. Politik ini bukan lagi milik kelompok tertentu,” ujarnya, Kamis (12/11).

10. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada sejumlah tokoh bukan sebagai upaya pembungkaman. “Tidak ada hubungannya tanda jasa yang diberikan oleh presiden, oleh negara dengan upaya pembungkaman. Tidak ada hubungannya dengan netral, netral atau independensi. Saya dipertanyakan independensinya bagaimana. Tidak ada itu. Tidak ada juga hubungannya dengan reshuffle,” tegasnya, Kamis (12/11).

11. Moeldoko juga menegaskan bahwa hanya ada tiga orang yang bisa berbicara mewakili Istana, yakni Mensesneg, Seskab, dan KSP. Penegasan itu diungkapkan Moeldoko menyusul kasus sepeda yang diberikan artis Daniel Mananta kepada KSP yang kemudian menimbulkan polemik. Dengan ditunjuknya tiga pejabat tersebut, maka tenaga ahli KSP tidak bisa berbicara atas nama Istana. Mereka (para tenaga ahli, red) hanya bisa berbicara atas nama KSP.

‘’Alasannya adalah, mereka-mereka ini yang berbicara adalah atas nama Kantor Kepala Staf Presiden di bawah kendali saya. Jadi kalau ada salah, saya yang bertanggungjawab, bukan presiden. Itu harus klir dulu biar nggak simpang siur. Memang ada kesalahan-kesalahan, ada dua kali ya,” tegas Moeldoko.

12. Moeldoko ingin pakaian kebaya menjadi tren para milenial dan dia mengusulkan agar ada peringatan Hari Kebaya Nasional. Ia yakin, kebaya bisa memperkuat identitas budaya nasional. Mantan Panglima TNI itu mendukung penuh Hari Kebaya Nasional dan memikirkan bersama-sama penetapan tanggalnya.

“Saya kira usulan Hari Kebaya Nasional perlu disiapkan, mulai dari historinya hingga latar belakangnya. Silakan disusun untuk nanti suratnya disampaikan ke Presiden Jokowi,’’ kata Moeldoko saat menerima audiensi Perkumpulan Perempuan Berkebaya Indonesia di Bina Graha, Jakarta, Kamis (12/11).

13. Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Nur Hidayati tidak sudi memenuhi  undangan Komisi IV DPR RI untuk mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di DPR terkait tindak lanjut diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja soal kawasan hutan. Menurut dia, penolakan menghadiri undangan tersebut sebagai sikap menolak UU Ciptaker.

“Kami menilai, produk regulasi ini inkonstitusional, kami menolak terlibat dan dijadikan justifikasi, baik langsung maupun tidak langsung dalam proses-proses tersebut,” tegasnya, Kamis (12/11).

14. Mabes Polri menuding KontraS tendensius dalam membagikan video-video pengamanan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa daerah melalui akun media sosialnya. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menilai video tersebut tidak memperlihatkan konteks kejadian secara utuh. Tidak memuat kronologis kejadian di lapangan secara utuh sehingga dapat ditafsirkan lain.

“Kalau video itu memang ada tendensius sekali terkait Polri, apa maksudnya? Kami tidak tahu tapi yang jelas dia kan memotong kegiatan demo,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

15. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan perhitungan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan menggunakan indeks kemahalan konstruksi (IKK), tidak lagi berdasarkan jumlah siswa per sekolah. Menurutnya, sistem penghitungan dana BOS yang lama justru menciptakan ketimpangan. Karena sekolah-sekolah yang sudah mapan justru mendapat dana lebih besar karena jumlah siswanya lebih banyak.

“Ke depannya, kami akan mengubah cara penghitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari BPS. IKK adalah adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemalahan konstruksi di sebuah kabupaten/kota,’’ kata Nadiem saat lakukan kunjungan kerja ke Rote Ndao, NTT, kemarin. Ia menambahkan, jumlah dana BOS di 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar) juga bakal ditambah.

16. Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung menyerahkan dokumen perkara Djoko Tjandra yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Menurut Ketua Komjak Barita Simanjuntak, KPK berwenang untuk meminta dokumen tersebut dalam rangka koordinasi dan supervisi. “Kita mendorong agar Kejaksaan memenuhi permintaan KPK, sebab menurut ketentuan dalam pelaksanaan fungsi supervisi dan koordinasi, KPK punya kewenangan untuk meminta dokumen tersebut,” tutur Barita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11).

17. KPK belum memperoleh dokumen perkara Djoko Tjandra meski sudah dua kali meminta kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. KPK membutuhkan dokumen tersebut untuk ditelaah dengan dokumen-dokumen laporan masyarakat, termasuk laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas dan dokumen-dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis (12/11).

18. Rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur telah rampung. Totalnya, ada 67 oknum dari TNI AD berstatus tersangka dan sejumlah berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, sebanyak 67 orang terdiri dari 25 satuan TNI dan TNI AD telah ditetapkan status sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi persnya, Kamis (12/11).

19. Tak mampu tes swab, KPU memutuskan hanya lakukan rapid test untuk memeriksa petugas KPPS terkait virus corona (Covid-19), sebelum mereka bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

‘’Kita tidak punya pilihan karena memang pertama bahwa untuk swab itu lumayan mahal biayanya. Kita hanya di-support pemerintah pusat untuk melakukan rapid,” kata anggota KPU Ilham Saputra dalam webinar KPU, kemarin.

20. Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengingatkan, penggunaan rapid test (tes cepat) untuk memeriksa petugas KPPS berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Karena, pemeriksaan dengan menggunakan rapid test tidak menjamin yang bersangkutan negatif virus corona sehingga bisa menjadi penular efektif Covid-19.

21. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah mendengarkan dan memperhatikan saran serta masukan dari beberapa organisasi profesi dokter — PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia), dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), red —  terkait dengan rencana pelaksanaan vaksin virus corona di Indonesia pada Desember 2020 mendatang.

Saleh mengatakan, PAPDI, PDPI, dan IDI telah menyampaikan secara terbuka agar pemerintah tidak terburu-buru melaksanakan pemberian vaksin secara massal kepada masyarakat. Harus dijamin dulu keamanan, imunogenitas, dan efektivitas vaksin. Mereka tentu tidak sembarangan sampaikan peringatan secara terbuka, tentu mereka sudah mengkaji dari berbagai aspek, sehingga perlu didengar dan ditindaklanjuti.
Salam,  🙏😇🌷🇮🇩Indonesia Maju
INFOTANGSEL.CO.ID

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India