Berita Penting Tentang Pemberian Bintang Mahaputra DLL Dikumpulakan Media Mainstream Dan Medsos di Indonesia,Penting Utk Dibaca

20201106 JUMAT Hari Ini berita sbb:
Publik menyoroti sejumlah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, di antaranya soal kemungkinan dilakukannya legislative review UU Cipta Kerja bila MK memutuskan ada kesalahan. Pemerintah membentuk tim untuk menangani permasalahan dalam UU Ciptaker. Juga statemen Mahfud soal rencana kedatangan Habib Rizieq Syihab serta bantahan bahwa pemberian Bintang Mahaputra kepada Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo bukan untuk membungkam mantan Panglima TNI yang kini kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Isu menarik lainnya adalah langkah Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang kasih uang 100 ribu dolar Singapura (uang dari upaya gratisipasi terhadapnya, red) kepada KPK untuk ongkos memburu dan menangkap buronan Harun Masiku. Juga soal rencana Kejagung ajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memvonis Jaksa Agung ST Burhanuddin telah lakukan perbuatan melawan hukum. Yang cukup menarik adalah klaim pengamat asing yang menyebut  pilpres di AS 2020 mirip dengan pilpres di Indonesia 2019.

1. Menko Polhukam Mahfud Md kembali berbicara soal omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tak kunjung reda disorot publik. Mahfud mengatakan tak menutup kemungkinan dilakukannya legislative review UU Cipta Kerja bila diputus ada kesalahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud awalnya bicara soal dua kesalahan dalam pembuatan UU. Kata dia, memperbaiki dua kesalahan itu tak bisa dipukul rata, ada yang dituntaskan ke DPR dan MK.

“Ya itu nanti sudah anu ya…ada kesalahan yang sifatnya klerikal, ada yang sifatnya substansial. Yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan jalurnya kita akan bicara dengan DPR RI kenapa yang dikirim seperti itu, mana dokumen yang benar, lalu nanti bisa diselesaikan MK itu kalau yang klerikal,” kata Mahfud di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11).

2. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk tim yang berfungsi untuk menangani permasalahan dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar seluruh upaya perbaikan terakomodasi. “Kita membentuk tim kerja yang sifatnya netral, bukan dari pemerintah. Tapi dari akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengolah dan menampung masalah-masalah yang muncul,” ujarnya, Kamis (5/11).

3. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemberian Bintang Mahaputra kepada Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo bukan bermaksud ingin membungkam Gatot yang kini kerap melemparkan pernyataan kritis kepada pemerintahan Jokowi.

4. Mahfud MD mengingatkan, Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI saat periode pertama Presiden Jokowi memimpin Indonesia. Ia menegaskan setiap anggota cabinet yang mendapat tugas di pemerintahan selama satu periode, mendapat penghargaan Bintang Mahaputera. (teruskan baca bwh..)

6. Peneliti Formappi Lucius Karus meminta, para menteri yang ditugaskan Presiden Jokowi untuk membahas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebaiknya mengundurkan diri, menyusul ditemukannya kelalaian penulisan muatan materi pasal dalam UU tersebut. Bi;a tidak mau, ada baiknya presiden memecat mereka.

“Kesalahan ini dianggap sekadar kekeliruan, tanpa dianggap serius. Mestinya semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah mengundurkan diri atau dipecat kalau urusan ini saja mereka gagal,” kata Lucius dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11).

7. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kasih uang sebanyak Sin$100 ribu kepada KPK untuk beaya mencari dan menangkap buronan Harun Masiku. “Meminta kepada KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapa pun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11).

8. Kejagung menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Peristiwa Semanggi tidak tepat. Kejagung menilai PTUN Jakarta telah melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terkait keputusan yang menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin lakukan perbuatan melawan hukum terkait pernyataan Tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

9. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono menyatakan, hakim PTUN Jakarta telah mencampuradukkan sejumlah poin. Salah satunya mengkualifikasikan surat terbuka yang dibuat penggugat ke presiden sebagai banding administrasi sebagaimana diatur di dalam Pasal 78 ayat 2 UU Administrasi Pemerintahan. Ia menyatakan akan ajukan banding dan yakin akan memenangkan upaya hukum tersebut.

10. Jampidsus Kejagung Ali Mukartono menyatakan belum bisa mengategorikan status kasus Tragedi Semanggi I dan II termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat atau tidak, karena kedua perkara tersebut masih dalam penyelidikan hingga saat ini. Menurutnya, Komnas HAM selaku penyelidik belum melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk pihaknya.

11. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin mau menerima dan mematuhi putusan PTUN Jakarta, karena sebelumnya Jaksa Agung pernah mengatakan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dengan melakukan banding berarti Jaksa Agung tidak bertanggungjawab atas ucapan yang diberikan.

12. Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Imam Besar FPI, Rizieq Shihab overstay dan akan dideportasi sebagai hoaks. “Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (5/11).

13. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan para pihak yang merusak saat menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan disikat. “Nah kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, kita sikat, gitu. Kalau dia membuat kerusuhan,” kata Mahfud dalam keterangan resminya, Kamis (5/11).

14. Pihak Polisi belum mendapat kepastian terkait  kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tanggal 10 November 2020. “Sampai dengan saat sekarang juga kami belum dapat kabar jelas, apakah pasti datang atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).

15. Kejagung mengembalikan berkas perkara 9 tersangka anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Syahganda Nainggolan dkk dalam kasus penghasutan tolak omnibus law ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas itu karena belum memenuhi syarat formil dan materiil.

“Berkas 9 tersangka, yang ada anggota KAMI, dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (5/11).

16. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan Indonesia adalah negara yang memiliki potensi perpecahan yang sangat besar, bahkan lebih besar dari Uni Soviet, negara yang saat ini sudah hilang dari peta dunia. Bekas wilayah Soviet sudah menjadi negara-negara kecil yang memiliki nama sendiri-sendiri. Hal tersebut lantaran Indonesia memiliki keragaman mulai dari suku hingga bahasa.

17. KPK mengaku mulai lakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Bahkan KPK telah memulai penyelidikan ke sejumlah calon kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kami sampaikan pada kesempatan ini KPK bahkan telah memulai penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang terikut dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11).

18. Pengamat asing menilai, pilpres di AS mirip dengan pilpres di Indonesia. Jurnalis senior ABC Australia David Lipson melalui akun Twitter-nya  menyebut, saling klaim kemenangan yang dilakukan kubu Donald Trump dan Joe Biden mirip dengan kondisi pilpres di Indonesia.
Salam,  🙏😇🌷🇮🇩Indonesia Maju

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India