Berita Menarik Soal Surat Ketua Umum Partai Demokrat Ke Kantor Staf Kepresidenan, Berita Lain Kumpulan Mainstream Dan Medsos Indonesia.


Berita Menarik Soal Surat Ketua Umum Partai Demokrat Ke Kantor Staf Kepresidenan, Berita Lain Kumpulan Mainstream Dan Medsos Indonesia.

20210205 HARI INI Jumat Berita Menarik.
*Hot Isue hari adalah soal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021* tentang Sertipikat Elektronik yang diterbitkan tiba-tiba dan tanpa sosialisasi, dikhawatirkan akan menimbulkan keributan baru. Karena rakyat belum yakin betul tentang keselamatan sertifikat tanah miliknya bilamana ditarik untuk digantikan dengan sertifikat elektronik.
Isu soal kudeta Partai Demokrat masih menghangat. Politikus senior Darmizal menyebut, pihaknya tak pernah mempersiapkan nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengambil alih kursi Ketua Umum di Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

*Istana Kepresidenan RI menegaskan tak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Partai Demokrat* Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal dugaan keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kudeta partai politik tersebut. Mensesneg Pratikno mengatakan alasan tak menjawab itu karena isu kudeta Demokrat adalah urusan internal partai. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah tidak mau ikut campur dalam hal tersebut.
Sekjen Kemenkes Oscar Pribadi menjamin tidak akan ada pengurangan insentif sebesar 50 persen bagi para nakes pada 2021. Dia menyatakan para nakes bakal memperoleh nominal insentif serupa seperti 2020, karenanya tidak perlu khawatir. Oscar mengatakan pihaknya bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani telah sepakat terkait tiadanya pengurangan itu.

 *Berikut Isue selengkapnya:*

*1.Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang* diterbitkan tiba-tiba dan tanpa sosialisasi, dikhawatirkan akan menimbulkan keributan baru. Karena rakyat belum yakin betul soal keselamatan sertifikat tanah hak miliknya bilamana ditarik untuk digantikan dengan sertifikat elektronik.
Menurut UU Pokok Agraria Sertifikat Tanah adalah Tanda Bukti Kepemilikan  Hak Atas Tanah yang sempurna. Artinya pemilik hak atas tanah harus memegang sertifikat tersebut sebagai bukti bahwa dialah pemiliknya. Kalau kemudian dirubah menjadi Sertifikat Elektronik, makan pemilik tidak lagi memegang tanda buktinya. Jadi aturan sertifikat elektronik yang dikeluarkan BPN bertentangan dengan UU Pokok Agraria, sehingga PP tersebut tidak akan berlalu secara efektif. ( *berita selengkapnya baca di bawah ini ...* 👪👫👬👇)
2. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan sertifikat tanah elektronik yang telah diterbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Ia mengingatkan pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan yang pernah terjadi dalam penerapan kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Untuk tidak mengulangi kesalahan kebijakan e-KTP, menurut Mardani, penyelenggaraan sertifikat tanah elektronik harus dilakukan secara akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

3. Isu soal kudeta Partai Demokrat masih menghangat. Politikus senior Darmizal menyebut, pihaknya tak pernah mempersiapkan nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengambil alih kursi Ketua Umum di Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut dia, nama Moeldoko justru muncul usai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggelar konferensi pers dan menuding ada pihak di lingkaran Presiden Jokowi yang hendak bermanuver mengambil posisi AHY untuk pemilihan presiden 2024. “Tak ada persiapan khusus untuk ukungan ke Moeldoko. Yang mengorbitkan atau deklarasi hal tersebut pada tanggal 1 Feb 2021 adalah ketua Umum yang merasa akan dikudeta,” sindir Darmizal lewat pesan singkatnya, kemarin.

4. Istana Kepresidenan RI menegaskan tak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal dugaan keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kudeta partai politik tersebut. Mensesneg Pratikno mengatakan alasan tak menjawab itu karena isu kudeta Demokrat adalah urusan internal partai. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah tidak mau ikut campur dalam hal tersebut. “Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut karena itu perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat,” kata Pratikno dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).

5. Pengamat politik Muhammad Qodari meragukan keterpilihan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat proses aklamasi. Pasalnya belum setahun menjabat, sudah muncul Gerakan yang hendak mengambil alih kekuasaan AHY.
Menurut Qodari jika ketua umum partai terpilih secara aklamasi lazimnya tak akan ada gerakan yang hendak menjatuhkan AHY karena seluruh internal partai solid mendukung ketum tersebut. “Ini cukup mengejutkan karena kongresnya baru selesai, ketua umum baru terpilih, apalagi dengan cara aklamasi,” kata Qodari, Kamis (4/2).

6. DPC Partai Demokrat Soloraya (Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Klaten, Boyoilali, Sukoharjo, dan Sragen)  menyatakan tetap solid dan loyal terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi PartaiSusilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surakarta, Supriyanto mengatakan Demokrat se-Soloraya bertekad melawan seluruh upaya pengkhianatan dan gerakan inkonstitusional lainnya yang bertentangan dengan AD/ART serta kode etik Partai Demokrat. Pihaknya tetap bersatu, solid, di bawah kepemimpinan Ketua Umum, AHY. “Partai Demokrat Soloraya siap melawan segala bentuk upaya kudeta atau makar,” tegas Supriyanto selaku juru bicara Pimpinan DPC Partai Demokrat se-Soloraya di Karanganyar, Kamis (4/2).

7. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendara putra menilai, pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam jumpa pers Rabu (3/2) sore kontradiktif. Zaky menyebutkan, mulanya Moeldoko mengakui melakukan pertemuan dengan sejumlah kader Demokrat di rumahnya. Namun, pada pernyataanya yang terakhir Moeldoko mengaku pergi ke hotel untuk menemui kader Demokrat. Ini menandakan Bahasa tubuh Moeldokomenyembunyikan kegelisahan.
“Artinya, ada upaya untuk menyisihkan waktu dan energi di antara kesibukan sebagai Kepala Kantor Staf Presiden untuk menemui kader-kader Partai Demokrat, yang berada di luar lingkup tanggung jawabnya,” kata Zaky, Kamis (4/2).

8. Mantan Sekjen Demokrat, Marzuki Alie akan menempuh jalur hukum untuk merespons tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya. Marzuki menegaskan, Partai Demokrat sendiri memiliki aturan penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang memfitnah tanpa data dan bukti konkret. Mantan Ketua DPR ini mendesak Ketua Majelis Tinggi Partai SBY untuk memberikan sanksi kepada kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.
“Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, Pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.

9. Kemenkes mengaku telah menggelontorkan dana Rp9 triliun untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) baik pusat dan daerah yang menangani covid-19 di tanah air. Adapunb besaran insentif sebesar Rp4,71 triliun telah rampung dialokasikan kepada nakes yang berada di pusat atau DKI Jakarta, sementara sisanya sudah tersebar di setiap daerah.
“Pemerintah menghargai semua jerih payah yang sudah dilakukan nakes kita, dan Insya Allah apa yang sudah diberikan saat tahun 2020 Rp9 triliun hampir kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini baik nakes yang ada di pusat maupun di daerah,” kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers, Kamis (4/2).

10. Sekjen Kemenkes Oscar Pribadi menjamin tidak akan ada pengurangan insentif sebesar 50 persen bagi para nakes pada 2021. Dia menyatakan para nakes bakal memperoleh nominal insentif serupa seperti 2020, karenanya tidak perlu khawatir. Oscar mengatakan pihaknya bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani telah sepakat terkait tiadanya pengurangan itu.

11. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengultimatum Pemda dan sekolah negeri agar mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Ultimatum tersebut diungkapkan melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani Mendikbud, Mendagri, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemarin.
“Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang atribut tersebut (kekhususan agama) paling lama 30 hari sejak SKB ini ditetapkan,” kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring yang disiarkan dalam YouTube Kemendikbud, kemarin.
Melalui SKB itu, ketiga Menteri Jokowi melarang semua sekolah negeri di penjuru daerah, kecuali Provinsi Aceh, membuat aturan yang melarang atau mewajibkan siswa dan guru memakai seragam dengan kekhususan agama. Nadiem menegaskan keputusan soal seragam merupakan hak guru, siswa dan orang tua secara individu. Jadi dengan berlakunya SKB tersebut, guru dan siswa bebas memilih seragam dan atribut sekolahnya ketika berkaitan dengan kekhususan agama.
Kemendikbud menegaskan, SKB 3 Menteri tidak mengebiri atau mengekang kebebasan agama apapun. SKB tersebut mengatur agar sekolah negeri tidak melarang ataupun mewajibkan siswa memakai seragam dan atribut dengan kekhususan agama tertentu. “Ini tidak mengebiri agama manapun, tidak kurangi hak agama, tapi meluruskan hak-hak itu bisa terjamin,” kata Direktur PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (4/2).

12. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberi perlindungan kepqada para saksi dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang telah menetapkan delapan orang tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua LPSK Manager Nasution bahkan meminta agar Kejaksaan Agung bisa memberikan rekomendasi kepada pelaku untuk bersedia menjadi saksi pelaku atau dikenal dengan istilah Justice Collaborator (JC) untuk kasus ini. “LPSK mendorong pihak Kejaksaan Agung merekomendasikan sejumlah saksi yang memiliki keterangan penting untuk mengajukan permohonan kepada LPSK,” kata Manager melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2).

13. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengklaim, terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 selama lebih dari dua pekan PPKM. Ia menyebut selisih kasus aktif Covid-19 saat ini berada di angka 0,45 persen. Angka itu menurun dibanding dua pekan pertama Januari lalu sebelum PPKM resmi diberlakukan per 11 Januari. “Pada dua minggu pertama bulan Januari sebelum pembatasan kegiatan diberlakukan, selisih kasus aktif adalah 1,76 persen, sedangkan pada dua minggu periode pembatasan kegiatan selisih persen kasus aktif adalah 0,45 persen,” ujar Wiku di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).

14. Presiden Jokowi menekankan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) terhadap kasus Covid-19 di Tanah Air harus diperkuat. Jokowi meminta agar perbandingan tes dan telusur dilakukan dengan rasio 1:30. “Yang tidak kalah pentingnya ini dari sisi pemerintah, yaitu testing, tracing dan treatment. Artinya tes covid sudah dilakukan dan ketahuan, segera dilacak paling tidak 30 orang yang kontak dengan orang ini harus dilacak,” kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).

15. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pelantikan Orient P. Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih bisa dibatalkan. Hal itu menyusul status Orient sebagai warga negara Amerika Serikat. Ia meminta Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera mengusut dan mengambil langkah lebih lanjut terkait temuan status Orient tersebut.
“Bisa saja dibatalkan karena kepala daerah tidak boleh WNA. Indonesia tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda. Menurutnya, kepemilikan dua kewarganegaraan dapat dikategorikan sebagai bentuk pidana,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/2).

16. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P. Riwu Kore, mengaku pernah punya paspor Amerika Serikat. ‘’Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwukore hari ini tanggal 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019,” katanya dalam keterangan tertulis.
Kemendagri mempertimbangkan opsi menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore, menyusul status Orient sebagai warga Negara AS.  Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengakui hal itu dan menjelaskan bahwa soal itu masih berupa opsi. Namun, Kemendagri akan mengkajinya dalam waktu dekat.

17. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pernah didatangi mantan Mensos Juliari P Batubara yang mengeluhkan soal skema penyaluran bansos Covid-19 tak lama setelah Presiden Jokowi geram karena penyaluran bansos Covid belum terlaksana secara maksimal. “Ketika awal-awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya. Juliari kala itu mengaku kesulitan menyalurkan bansos karena administrasi yang menjadi syarat dari BPK dia akui sulit dipenuhi. Juliari kala itu menyebut semua syarat itu rumit bahkan banyak anak buahnya yang akhirnya tak mengerjakan apapun,’’ kata Mahfud, Kamis (4/2).

18. Terdakwa Djoko S Tjandra mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hokum dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) serta kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya. “Sebelum pemeriksaan terdakwa, tadi Pak Djoko berkeinginan akan mengajukan sebagai JC,” ucap kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2).

19. Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal untuk para tenaga kesehatan, Kamis (4/2), di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.n Jokowi mengatakan, vaksinasi massal bertujuan mempercepat pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan. Dengan percepatan ini, diharapkan vaksinasi tahap berikutnya dapat segera berjalan. “Meskipun di puskesmas-puskesmas dan rumah-rumah sakit di daerah sudah memulai vaksinasi, tapi kita ingin mempercepat proses vaksinasi ini sehingga tadi di Istora Gelora Bung Karno secara massal dimulai vaksinasi untuk tenaga kesehatan,” kata Jokowi.

20. Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yono Reksoprodjo mengatakan, Polri membutuhkan kemauan untuk berbenah dan bersih-bersih diri secara total di internalnya. Menurut dia, Polri perlu mengadopsi atau melakukan harmonisasi benchmark measurement yang lazim digunakan untuk pengukuran kepolisian yang bersifat universal. “Tantangan polisi ke depan, membutuhkan kemauan untuk berbenah dan bersih-bersih diri secara all out,” kata Yono dalam diskusi daring LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (4/2/2021).

21. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI). Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Densus 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2). “Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar,” kata Rusdi.

22. Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembentukan komponen cadangan (komcad) sejalan dengan upaya pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem senjata ( alutsista) TNI. “Komcad sebagai subsistem pertahanan RI adalah bagian integral dalam sistem pertahanan kita yang perlu diperkuat bersamaan dengan modernisasi alutsista,” ujar Dahnil melalui pesan singkat, Kamis (4/2).

23. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan, agar pemerintah menambah masa jabatan kepala daerah jika memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada dan pilpres serentak pada 2024. Menurut dia, opsi tersebut dapat diambil untuk mengurangi prasangka negatif publik terhadap pemerintah, yang tidak setuju jika pelaksanaan pilkada dimajukan menjadi tahun 2022 dan 2023. 
Indonesia Maju

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India