Berita Menarik Atas Permintaan Hukuman Mati Kepada Koruptor Di Indonesia,Perlu Menjadi Perhataian Untuk Menimbulkan Efek Jera,Kumpulan Mainstream Dan Medsos

*Berita Menarik Atas Permintaan Hukuman Mati Kepada* *Koruptor Di Indonesia,Perlu Menjadi Perhataian Untuk* *Menimbulkan Efek Jera,Kumpulan Mainstream Dan Medsos*
20210217 KAMIS Berita Penting.
*Statemen Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bahwa dua mantan menteri di Kabinet* Indonesia Maju, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut dengan  hukuman mati menjadi isu menarik dan menjadi perbincangan serius pagi ini.
*Revisi UU ITE yang diwacanakan Presiden Jokowi mendapat sambutan positif*dari berbagai kalangan. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menilai gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE sudah tepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat. Menurutnya, payung hukum yang mengatur soal dunia digital itu acap kali malah menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang berpasangan dengan kader Partai Gerindra Aulia Rachman akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Medan, Sumatera Utara, di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2).
*Berita menarik lainnya adalah pihak Rizieq Shihab menegaskan tidak akan menyerahkan lahan* tempat Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sebelum ada putusan pengadilan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menanggapi pernyataan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang bakal mengambil alih lahan, termasuk yang ditempati pondok pesantren tersebut. 

*Berikut Isue selengkapnya :*

*1.Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menilai dua mantan menteri di Kabinet Indonesia* Maju, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak untuk dituntut dengan ancaman hukuman mati. Menurut Eddy Hiariej, kedua mantan Menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.
*“Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) melakukan perbuatan korupsi* yang kemudian terkena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati,” kata Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi” yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2).
*Selain itu, kata Wamenkumham, korupsi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan* yang mereka emban sebagai menteri. “Jadi dua yang memberatkan itu dan itu sudah lebih dari cukup dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor,” tutur Eddy Hiariej. (teruskan baca puluhan artikel lainnya di bawh ... 👩👇)
2. Ancaman hukuman mati tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 2 ayat (2) menyebutkan, “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan”. Sedangkan penjelasan Pasal 2 Ayat (2) menyatakan, “Yang dimaksud dengan ‘keadaan tertentu’ dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi”.

3. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melimpahkan berkas perkara dua terdakwa atas nama Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya merupakan terdakwa terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek. “Jaksa KPK Yosi Andika Herlambang melimpahkan berkas perkara terdakwa Harry Van Sidabukke dan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara dugaan TPK  terkait Bansos Kemensos TA 2020 ke PN Tipikor Jakarta Pusat,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2).

4. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). JK menilai respons Jokowi sudah tepat saat menyatakan rencana untuk mengubah UU ITE. Menurut JK, sudah seharusnya Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait revisi UU ITE bila memang terkandung ‘pasal karet’ dalam beleid tersebut. “Ya itu tanggapan positif dari Pak Presiden. Ya tentu terbuka memang kalau UU ITE menyebabkan orang gampang dipanggil, gampang diperiksa, itu kan bagus untuk diberikan tanggapan. Tanggapan presiden positif kan,” kata JK, Selasa (16/2).

5. Presiden Jokwi membuka peluang untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga ingin menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE. Jokowi mengatakan, sedianya semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia sehat dan produktif. Namun, ia tidak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya. “Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,’’ kata Jokowi lewat cuitannya dalam akun twitternya @jokowi, Selasa (16/2).

6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan ada langkah berbeda dalam pengusutan kasus pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kalau sifatnya hanya pencemaran nama baik, kemudian hal-hal yang seperti itu ya bagaimana kemudian kita selesaikan dengan cara yang lebih baik,” kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta, Selasa (16/2). Langkah yang dimaksud Listyo bisa berupa mediasi. Dia berharap langkah berbeda tersebut bisa meminimalisir pertentangan di masyarakat seperti yang terjadi selama ini.”Mediasi, restoratif seperti itu, sehingga hal tersebut tidak menambah polarisasi yang terjadi di medsos,” katanya.

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) dalam beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat. Listyo mengatakan, payung hukum yang mengatur soal dunia digital di Indonesia itu malah acap kali menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. “Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta, Selasa (16/2). Dia menyinggung banyak pihak yang malah saling lapor menggunakan UU ITE. Kata Listyo, pihak kepolisian bakal menentukan langkah-langkah lanjutan untuk lebih selektif dalam mengusut kasus-kasus serupa. Polisi akan berlaku demikian untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dalam penerapan UU ITE. “Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain,” ucap dia lagi.

8. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, publik sudah jenuh kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang sering muncul dari UU ITE. “Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak kepolisian ” kata Azis kepada wartawan, Selasa (16/2).

9. Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan, alasan Jokowi berencana merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE berangkat dari kritik dan masukan pelbagai pihak. “Presiden mendengarkan masukan berbagai pihak. Dari masyarakat, semuanya. Pada 2016 juga sudah ada revisi,” kata Fadjroel, Selasa (16/2).

10. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi  segera merealisasikan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi jangan sampai hanya sekedar menjadi angin segar populisme semata, tetapi perlu segera direalisasikan. “Pernyataan (Presiden) tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit,” kata Erasmus, Selasa (16/2).

11. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus segera dilakukan. Staf Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi berharap rencana revisi tersebut tidak menjadi wacana demi menyelamatkan nama baik pemerintah semata. “Kami berharap rencana ini jangan sampai menjadi wacana semata dan hanya sebatas kepentingan menyelamatkan citra pemerintah yang buruk karena kerap memidanakan secara paksa orang-orang yang kritis,” kata Andi, Selasa (16/2).

12. Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang berpasangan dengan kader Partai Gerindra Aulia Rachman akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Medan, Sumatera Utara, di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2). “Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta pada Kamis,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Inna Dharma Deli Medan, Selasa (16/2). Agussyah menyebutkan rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilkada Medan 2020 pada Senin (15/2).

13. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, Islam arus utama di Indonesia termasuk Islam yang moderat. Meski demikian, ia mengakui ada sejumlah kecil kelompok yang “harus diluruskan”. “Kita di Indonesia mainstream kita yaitu Islam moderat. Jadi ada satu-dua kelompok yang memang harus diluruskan, saya kira itu tidak mengubah dan tidak boleh menjadikan stigma tentang islam. Islam tetap rahmatan lil alamin,” ujarnya menjawab pertanyaan terkait radikalisme, dalam wawancara eksklusif dengan CNN Indonesia TV, Selasa (16/2) malam.
Wapres tak memaparkan lebih lanjut soal kelompok-kelompok yang disebutnya harus diluruskan itu. Menurutnya, di dalam agama Islam memang terdapat beberapa kelompok yang radikal. Ia menyebut kelompok ini tidak banyak sehingga tidak bisa digeneralisasi bahwa umat Islam itu radikal.

14. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap, diundangkannya peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja akan menjadi “vaksin” bagi lesunya perekonomian Indonesia. Pemerintah resmi mengundangkan 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia pada Selasa (16/2).
Menurut Yasonna, sebagaimana vaksin bisa meredakan meredakan Covid-19, maka adanya peraturan pelaksana ini diharapkan bisa meredakan lesunya perekonomian akibat pandemi Corona. “Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan selama setahun terakhir sebagai akibat dari pandemi ini,” kata Yasonna, Rabu (17/2).

15. Pemerintah resmi mengundangkan 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia pada Selasa (16/2). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sejak awal, Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia berharap, pemberlakuan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dapat secepatnya memulihkan perekonomian nasional. “Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia,” kata Yasonna, Rabu (17/2).

16. Pihak Rizieq Shihab menegaskan tidak akan menyerahkan lahan tempat Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sebelum ada putusan pengadilan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menanggapi pernyataan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang bakal mengambil alih lahan, termasuk yang ditempati pondok pesantren tersebut.
“Jadi dari kami tidak akan pernah menyerahkan apa pun kepada PTPN VIII kecuali ada putusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkap Sugito, Selasa (16/2). Ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu proses hukum terkait laporan yang dilayangkan PTPN VIII ke Bareskrim Polri. Diketahui, PTPN VIII melaporkan total 250 orang, termasuk Rizieq, ke Bareskrim dengan dugaan penggunaan lahan tanpa izin.

17. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi penting sebagai upaya mengakhiri pandemi virus corona. Pemerintah pun menjamin keamanan penggunaan vaksin. “Masyarakat tidak perlu ragu lagi akan vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2). Wiku mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Sinovac sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

18. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca asal Inggris, seiring diterbitkannya emergency use listing (EUL) vaksin tersebut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, Penny mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari WHO untuk menjadi bahan evaluasi.
Data dari WHO, ujar Penny, akan menjadi bahan bagi BPOM untuk melihat mutu, kualitas, dan khasiat dari vaksin AstraZeneca tersebut. “Jadi kami memberikan janji kinerja sekitar 5-10 hari itu akan bisa diterbitkan EUA, secepatnya kami menerima data-data ‘dossier’ dari WHO dalam hal ini, sehingga segera produk vaksin Astrazenca melalui distribusi multilateral bisa masuk ke Indonesia,” kata Penny dalam konferensi pers, Selasa (16/2).

19. Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemerintah akan mendapatkan puluhan juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca. Kedatangan puluhan juta vaksin yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris ini diperkuat dengan surat dari Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI) atau aliansi vaksin yang berbasis di Swiss, tertanggal 29 Januari 2021. Gavi memberikan konfirmasi mengenai pengiriman dengan alokasi tahap awal sebesar 13,7 juta hingga 23,1 juta dosis vaksin AstraZeneca. Pengiriman dosis vaksin ini akan melalui dua tahap, yaitu kuartal I, sebanyak 25-35 persen, dan kuartal II sebanyak 65-75 persen dari alokasi tahap awal tersebut. Pengiriman vaksin AstraZeneca ini dilakukan melalui skema kerja sama multilateral GAVI Covax Facility.
20. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajak para prajuritnya untuk  menghindari tindakan yang mengarah kepada perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM). Hal tersebut disampaikan Panglima TNI dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2021 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/2). “Dalam Rapim TNI-Polri maupun Rapim TNI, kami juga harus melihat untuk menghindari tindakan pelanggaran HAM, sebagaimana perintah Presiden Jokowi,” ujar Panglima TNI. Menurut Panglima, pelanggaran HAM hanya akan menjauhkan keberadaan TNI dari masyarakat. Sebaliknya, pelanggaran HAM juga bisa membuat musuh kian menguat. Di hadapan para perwira tinggi (pati) TNI, Hadi mengingatkan supaya pemahaman HAM harus disosialisasikan hingga ke tingkat paling bawah.

21. Menhan Prabowo Subianto menegaskan sistem pertahanan dan keamanan semesta mendorong seluruh masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikan Prabowo ketika memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2021 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/2). “Dua kali dalam satu konstitusi, dua kali para pendiri bangsa menegaskan sistem pertahanan kita, artinya sistem pertahanan kita adalah pertahanan-keamanan rakyat semesta, yang melibatkan seluruh rakyat ikut memikul tanggungjawab,” ujar Prabowo.

22. Mensesneg Pratikno menegaskan, pemerintah tak ingin Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi. Alasannya, pemerintah tidak mau suatu undang-undang diubah dengan mudah. “Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya, prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu UU diubah,” kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2). Pratikno menyebut, aturan yang sudah baik di UU Pemilu hendaknya tetap dipertahankan. Apalagi, UU tersebut sukses digunakan pada Pemilu 2019 lalu. Namun jika pun masih ada kekurangan dalam UU itu, KPU dapat lakukan perubahan pada Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemilu.

Mensesneg Pratikno membantah tudingan yang menyebut bahwa penolakan pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bertujuan untuk menghalangi langkah politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menyebut, sikap pemerintah ini sama sekali tak berkaitan dengan Anies. “Nggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya,” kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).
Mensesneg Pratikno menyebut, penolakan pemerintah terhadap revisi UU Pilkada dan Pemilu tak berkaitan dengan rencana politik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Pratikno mengatakan, ketentuan dalam UU Pilkada disahkan pada 2016. Saat itu, belum terbayang di benak Gibran untuk terjun ke dunia politik. Pratikno membantah tudingan dihentikannya pembahasan UU Pilkada di DPR adalah untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilkada DKI Jakarta 2024.  “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha enggak ada kebayang, mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu,” kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/12).

23. Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (16/2).

24. Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menerima vaksin COVID-19 CoronaVac, yang diproduksi oleh Sinovac Biotech, China hari ini. Ma’ruf akan divaksin di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (17/2/2021) Ma’ruf Amin akan divaksin sekitar pukul 08.30 WIB. Ma’ruf Amin disuntik oleh Dokter Kepresidenan di kediamannya, Jalan Diponegoro 2, Menteng, Jakarta Pusat. 
Indonesia Maju

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India