Berita Paling Baru Dan Bermartabat Dikumpulakan Dari Mendia Mainstream Dan Medsos Seluruh Indonesia, Bagikan Segera Ke Rekan Anda

Berikut ini Resume HOT Isu yang dihimpun dari berbagai Sunber Media Mainstream dan Media Sosial yang berkembang dari pagi sampai malam hari Senin (28/9/2020) ini :
20200928 SENEN Hari Ini,
Kebijakan Presiden Jokowi yang menyetujui pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar jadi pejabat PATI di Kemenhan, menjadi sorotan publik pagi ini. Isu lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah soal RUU Kejaksaan yang ditengarai mirip dengan UU kolonial, temuan Bawaslu tentang paslon pimpinan daerah yang langgar protokol kesehatan, program pemberian quota belajar hanya kasih keuntungan kepada sejumlah perusahaan pengembang aplikasi quota belajar, Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah menyebut, para WNI yang bermukim di luar negeri identic dengan diplomat bangsa,  dan sebagainya.

 1.Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengkritik keputusan Presiden RI Joko Widodo yang mengangkat dua eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan). Atas hal tersebut, hari ini, Senin (28/9), Kontras berencana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang akan diunggah di situs resmi KontraS.

2. Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Zaenal Muttaqin mengkritik  pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar menjadi perwira tinggi (pati) di Kemenhan.  Menurutnya, pengangkatan itu merupakan penghinaan terhadap keluarga korban Tragedi 1998.

“Keppres No 166 tahun 2020 dari Presiden Jokowi ini tentu ini penghinaan terhadap keluarga korban yang selama 22 tahun memperjuangkan menuntut pencarian atau mengembalikan keluarga mereka yang hilang hingga saat ini dan berbagai upaya advokasi yang dilakukan sepanjang 2 dekade ini,” katanya dalam Webinar Kontras, Minggu (27/9).

3. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuding Presiden Jokowi ingkar janji soal penuntasan kasus pelanggaran HAM. Tudingan ini terkait kebijakan presiden yang menyetujui dua jenderal eks anggot Tim Mawar menjadi pejabat di Kemenhan pimpinan Prabowo Subianto.

‘’Presiden tidak boleh memberikan tempat bagi siapapun yang mempunyai rekam jejak di masa lalu sebagai pelanggar HAM berat untuk menempati jabatan publik,” ujar Perwakilan LBH Jakarta, Nelson dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9).

4. Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi membela Presiden Jokowi terkait pengangkatan 2 eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat di Kemenhan. Menurut dia, Presiden Jokowi pasti menepati janjinya menuntaskan HAM. Lagipula, pengusutan kasus pelanggaran HAM di Indonesia sudah memiliki mekanisme tersendiri. Menurut dia, tidak ada satupun warga negara yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
“Ya tidak (berarti Jokowi ingkari janji) dong. Soal janji itu kan tetap bisa dilakukan,” kata Wasekjen PPP, Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (27/9). 

5. Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menengarai RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI atau RUU Kejaksaan akan kembali lagi ke hukum di masa kolonial Belanda.

Sebab, RUU tersebut memuat pasal yang memberi kewenangan penyelidikan dan penyidikan kepada jaksa. “Kalau jaksa diberi kewenangan penyelidikan dan penyidikan, itu sebenarnya kita kembali pada Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) zaman Belanda dulu. Jadi balik lagi ke sono,” kata Mudzakir kepada dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (27/9).

6. Pengamat politik, Hermawan Sulistyo mengkritik pembahasan RUU Kejaksaan yang jadi sorotan publik karena kurang transparan. Ia menilai, bila RUU yang memuat usul penambahan dan perluasan kewenangan jaksa ini disahkan, akan  berakibat fatal.

“Saya heran RUU Kejaksaan ini prosesnya kok cepat sekali. Saya curiga ini ada kepentingan-kepentingan politik tertentu,” kata Kikiek – sapaan akrab Hermawan Sulistyo, red – kepada wartawan, Mi nggu (27/9).

7. Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI sepakat melakukan harmonisasi terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Delapan fraksi tersebut adalah PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, Gerindra, dan PDI-P, sementara itu, Golkar belum dapat memberikan persetujuan atas RUU Kejaksaan karena harus lakukan kajian mendalam terhadap materi dalam draf RUU tersebut.

8. Bawaslu RI mengatakan ada sejumlah pasangan calon (paslon) di 59 kabupaten/kota lakukan kampanye Pilkada Serentak 2020. Bawaslu mengaku sudah menemukan sejumlah paslon yang melanggar aturan kampanye di hari pertama masa kampanye itu.

“Dari 59 Kabupaten/Kota tersebut, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang berkampanye tetapi tidak dengan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan),” kata Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, Minggu (27/9).

9. Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, proses kampanye kubu Bobby-Aulia tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal ini karena tidak ada persiapan yang matang dari tim kampanye paslon nomor urut 2 itu.

“Yang kita terima itu yang mendominasi dari kubu 02 yang masih banyak yang berserakan, atau tidak memenuhi protokol kesehatan. Tapi saya kira begini, yang jadi permasalahan adalah ketika ada masyarakat yang atau tim yang melakukan kegiatan itu tidak mempersiapkan secara matang,” ujarnya, kemarin.

10. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan tak memberikan sanksi kepada pasangan calon (Paslon) yang diduga melakukan pelanggaran karena menghadirkan massa pendukung di luar Gedung Serbaguna Pemkab Sleman terkait undi nomor pada Kamis (24/9) lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa berdalih tidak memiliki cukup alasan serta dasar hukum yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penindakan lainnya sesuai aturan perundang-undangan, termasuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. “Sikap kami ini diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman yang dihadiri lengkap oleh lima orang anggota kami, pada Sabtu, 26 September 2020,” kata Karim, Sabtu (26/9).

11. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan program pemberian kuota belajar siswa Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) berpotensi merugikan keuangan negara mencapai sekitar Rp1,7 triliun.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Fahriza Marta Tanjung menjelaskan angka kerugian itu dihitung berdasarkan estimasi sisa kuota yang tak terpakai oleh siswa setiap bulan untuk pelaksanaan belajar jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

12. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Fahriza Marta Tanjung menduga Kemendikbud menjalin kerja sama dalam program tersebut hanya untuk memberi keuntungan kepada sejumlah pengembang aplikasi quota belajar.

“Kami mencoba melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi pada quota belajar. Kami menemukan bahwa aplikasi patut itu diragukan kapasitasnya,” kata Riza dalam konferensi daring membahas quota belajar, Minggu (27/9).

13. Kemendikbud telah menyalurkan subsidi quota internet kepada 9,6 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Quota diterima pada penyaluran tahap pertama tanggal 22-24 September 2020. Quota tahap kedua akan disalurkan pada 28-30 September 2020. “Yang di-deliver di tahap pertama ini 9,6 juta penerima. Itu akumulasi semua,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Hasan Chabibie.

14. Menko PMK Muhadjir Effendy terus mencari formula paling ampuh untuk menekan tingkat kematian dokter dalam menangani pasien virus corona di Indonesia. “Sampai sekarang saya terus mencari cara bagaimana supaya fatalitas dari tenaga dokter ini betul-betul bisa direm semaksimal mungkin,” kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam simposium virtual Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jawa Barat, Minggu (27/9).

Muhadjir mengatakan kematian seorang dokter juga akan merugikan masyarakat yang memerlukan penanganan medis. Ia pun mendorong IDI untuk juga memberikan perlindungan bagi keselamatan para anggotanya.

15. Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait keputusan pengesahan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) ke PTUN Jakarta.

Gugatan yang dilayangkan Tommy teregister dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT tanggal 21 September 2020. Tommy diwakili kuasa hukumnnya, Isnaldi selaku penggugat. Sementara Yasonna sebagai pihak tergugat. Dalam gugatannya, putra mantan presiden RI kedua itu meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatannya.

16. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak melarang setiap orang yang akan menonton atau tidak menonton film G30SPKI. Menurutnya hukumnya adalah mubah. “Pemerintah tidak ‘melarang’ atau pun ‘mewajibkan’ untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam ‘mubah’. Silakan saja,” kata Mahfud, yang dikutip dari cuitan di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu (27/9).

17. Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut, para WNI yang bermukim di luar negeri — seperti yang bermukim di Amsterdam, Belanda — adalah diplomat bangsa. Mereka, ujarnya, selalu mengharumkan bangsa, bersikap, dan berpikir demi kepentingan bangsa, kendati tinggal jauh dari tanah air.

”Setiap WNI hendaknya aktif melakukan kampanye positif bagi Indonesia dengan berbagai cara, memelopori pertemuan masyarakat Indonesia di luar negeri, tidak individualistis, bahkan terpanggil untuk melakukan advokasi dan bantuan bagi WNI yang dilanda kesusahan,” tegas Basarah dalam keterangannya, Minggu (27/9).

18. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, meskipun pemahaman Empat Pilar MPR di kalangan santri pondok pesantren sudah mengakar dan final, karena tidak bertentangan dengan pandangan agama Islam. Namun, mereka harus tetap diingatkan soal praktik sehari-hari di masyarakat.

“Bagi Nahdlatul Ulama (NU) dan para santrinya, Empat Pilar MPR sudah final dan tidak dipersoalkan lagi. Kiai dan santri NU punya andil dalam perjuangan Indonesia merdeka,” katanya, Minggu (27/9).

19. Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo benar-benar politisi yang nggak punya udel, artinya tidak kenal lelah alias pekerja keras. Dua hari libur kemarin, dia manfaatkan untuk turun ke jalan guna ngobras dan ngompol santai dengan pengusaha resto bakaran rahang tuna, Muhammad Toha di Sentul, Bogor, Jabar. Selesai itu, dia menemui komunitas Lady Bakers di Sentul City, Bogor untuk mengajak mereka menjadi relawan Empar Pilar MPR.

Bamsoet juga ngevlog bareng bersama presenter TV-One Brigita Manohara. Dari situ, Bamsoet baru tahu bahwa untuk jadi presenter, modalnya bukan kecantikan fisik tetapi juga pengetahuan yang luas dan supel berkomunikasi. Politisi paruh baya itu juga ngobral dan ngompol dengan Persatuan Artis Film Indonesia ’56 untuk menyalurkan bantuan modal usaha kepada 21 pekerja seni yang menggeluti usaha UMKM.

20. Pengacara kondang Otto Hasibuan ternyata menggugat terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko S Tjandra ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Otto resmi menggugat Djoko Tjandra tentang pembayaran utang imbalan jasa.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), 

Minggu (27/9), perkara ini mengantongi nomor perkara 310/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 25 September 2020.

21. Menkeu Sri Mulyani mencekal Bambang Trihatmodjo terkait piutang penyelenggaraan Sea Games 1997. Sri Mulyani menyodorkan utang yang harus dibayar putra ketiga Presiden Soeharto itu sebesar Rp 50 miliar plus bunga 5 persen per tahun. “Hingga saat ini sudah di angka Rp 50-an miliar,” kata pengacara Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita, Minggu (27/9).

Dijelaskan Prisma, kasus yang membelit kliennya kala Bambang Trihatmodjo menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997. Untuk teknis pelaksanannya, dilakukan PT Tata Insani Mukti. Pak Harto yang kala itu menjadi Presiden RI menggelontorkan uang Rp 35 miliar untuk KMP lewat jalur Banpres. Menurutnya, pencekalan itu premature dan kebablasan.

22. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melontarkan komentar ayau otokritik pedas kepada sesama pimpinan KPK. Menurut Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur dari KPK seharusnya tidak dipandang sebelah mata. “Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran,” kata Nawawi, Minggu (27/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melontarkan sindiran terhadap para pegawai KPK yang mengundurkan diri lewat analogi pejuang perang. “Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya,” ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9). (baca lebih lanjut 20an Artikel lainnya di bawah ini ..... ]

23. PDIP dan Gerindra DPRD DKI ‘bertengkar’ gara-gara PSBB Anies. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding ada aroma politis terkait kebijakan PSBB ketat di DKI yang kembali diberlakukan. Kader Gerindra di DPRD DKI menilai tuduhan itu berlebihan.

“Saya apresiasi kritik dan sekaligus saran Pak Gembong. Namun, jika dikatakan berbau politis dan cari panggung, sepertinya itu berlebihan,” kata anggota F-Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, kepada wartawan, Minggu (27/9).

24. Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, berdasarkan hasil surveinya pada Juli, sebanyak 65 persen warga secara nasional berharap Pilkada 2020 ditunda. Harapan warga tersebut berpotensi menjadi sumber golput terbesar di Pilkada 9 Desember mendatang. Apalagi akhir-akhir ini permintaan menunda Pilkada makin bertambah, contohnya dari kalangan NU dan Muhammadiyah.

25. Partai Golkar tidak ingin ada klaster pilkada selama Pilkada di tengah pandemi COVID-19. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berharap, para calon kepala daerah yang diusung Golkar pada Pilkada 2020 jadi contoh atau panutan masyarakat dalam menjalankan protocol kesehatan.

“Calon pemimpin akan diuji dalam tiga bulan ini bagaimana menjadi contoh atau panutan dan bagaimana menginspirasi masyarakat supaya tertib dan disiplin dalam penegakan protokol kesehatan. Jika mereka berhasil, saat mereka dilantik nanti, maka tugas pertama mereka adalah memerangi COVID,” katanya saat membuka rakor Pilkada di Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (27/9)
Salam ,Indonesia Maju !!!
INFOTANGSEL.CO.ID

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India