Roda Ekonomi di Pusaran Virus Corona

Oleh : Goris Lewoleba
Virus Corona atau Pandemi Covid-19, sejauh ini telah menjadi faktor penting dan variabel penentu dari dinamika dan masa depan kehidupan sosial ekonomi dan sosial politik bagi hampir semua populasi manusia di dunia abad ini.

Pasalnya, Pandemi Covid-19 ini, telah mengisolasi dan melumpuhkan semua sendi kehidupan, termasuk urat nadi kehidupan ekonomi, baik dalam lingkup dan skala domestik maupun konstelasi ekonomi internasional.

Dikatakan demikian, karena seperti yang dilaporkan oleh UN News (8/4/2020) bahwa, tanpa diduga sebelumnya, pandemi yang begitu cepat ini, telah menyebabkan ekonomi dunia mengalami resesi yang meresahkan dan hampir melumpuhkan urat nadi perekonomian dunia.

Pada mulanya kondisi ini disebut sebagai resesi yang terburuk sejak krisis keuangan tahun 2008, tetapi seiring dengan memburuknya situasi, maka para ekonom dan lembaga-lembaga keuangan dunia termasuk IMF mulai menyebutnya sebagai yang terburuk sejak Perang Dunia II, bahkan sejak Depresi Ekonomi Besar pada tahun 1930-an. (teruskan baca bawah...)
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/roda-ekonomi-di-pusaran-virus-corona_4.html]

Situasi dan kondisi seperti ini disebabkan karena kebijakan dari otoritas pemerintah dalam bidang kesehatan untuk melakukan pembatasan gerak dan karantina wilayah, dimana hal itu secara otomatis telah menghentikan proses produksi di pusat-pusat ekonomi dunia seperti Tiongkok, Jepang, Eropa Barat dan Amerka Utara, serta berbagai pusat perekonomian pada belahan dunia di manapun.

Jika dianalisis secara lebih kontekstual, maka untuk ekonomi yang semakin tergantung pada rantai pasokan global, maka hal ini akan menjadi malapetaka yang menyayat hati. Hal ini disebabkan, secara praktis investasi dan produksi menjadi tersendat pada berbagai tempat di dunia, sebab permintaan juga mulai menurun karena pudarnya pengharapan dengan ketidakpastian yang semakin tinggi, dengan kualitas situasi yang semakin tak menentu.

Hal senada juga dipertegas oleh Institute Internasional Finance,(2020) bahwa, sejak pandemi ini mulai, maka sekitar US$ 83 milyar dana telah ditarik oleh investor dari pasar negara-negara berkembang. Demikian juga Lembaga PBB untuk ketenagakerjaan ILO memperkirakan bahwa, sejak Maret 2020 ada sekitar 196 juta orang atau 37,5 persen populasi angkatan kerja di dunia yang terancam kehilangan pekerjaan.(...teruskan baca di bawah....)
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/roda-ekonomi-di-pusaran-virus-corona_4.html]

Sedangkan di sektor ritel, manufaktur, makanan, dan akomodasi, telah mengalami tekanan paling parah sebagai dampak dari pandemi sejak awal merebaknya Virus Corona, bahkan sampai dengan hari ini.

Pandemi 'Menginfeksi' Urat Nadi Ekonomi

Sudah menjadi semacam common sense bahwa, Pandemi Covid-19 ini, selain menginfeksi kurang lebih 17.731.998 juta warga dunia, dimana sebanyak 11.146.537 juta mengalami kesembuhan dan 681.797 ribu orang diantaranya meninggal dunia (Kompas. Com. 1/8/2020), dan dari Sumber yang sama dilaporkan juga bahwa, untuk Indonesia, terdapat sebanyak 108.376 orang yang terinfeksi Virus Corona dan 65.907 orang yang mengalami kesembuhan dan diantaranya sebanyak 5.131 orang yang meninggal dunia.

Denga demikian, maka dapat dipahami bahwa, Pandemi ini juga telah memberikan tekanan yang sangat besar terhadap dinamika dan perkembangan situasi kesehatan serta kondisi perekonomian dunia pada umumnya.

Berkenan dengan itu, maka sebagaimana yang dikatakan oleh Adhitya Ramadhan (2020) bahwa, ketika setidaknya 137 negara menerapkan karantina wilayah penuh atau sebagian dan 141 negara membatasi pergerakan warganya di dalam negeri untuk mengendalikan pandemi, maka aktivitas ekonomi globalpun menjadi terhenti secara total.

Menurut perkiraan Bank Pembangunan Asia (ADB) pada pertengahan Mei 2020 yang lalu, kerugiaan ekonomi global akibat Pandemi sebesar 2,8 triliun dollar AS - 8,8 trilun dollar AS.

Adapun Bank Dunia dalam laporannya, Global Economic Prospects, Juni 2020 memperkirakan kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) global tahun 2020 sebesar 5,2 persen. Dan hal ini merupakan resesi global terdalam selama delapan dekade.

Dalam sudut pandang yang lebih kontekstual, dapat dipahami bahwa sebenarnya, beban ekonomi akibat Virus Corona ini, tidak hanya berhenti pada biaya intervensi kesehatan masyarakat, perawatan pasien yang positif terinfeksi, atau kerugian akibat aktivitas ekonomi yang berhenti, tetapi lebih dari pada itu Pandemi ini telah menekan ekonomi yang hampir melumpuhkan semua aspek kehidupan manusia pada umumnya.

Ini disebabkan, potensi pendapatan yang hilang akibat menurunnya produktivitas karena meninggal dini, sakit dan disabilitas juga perlu dikuantifikasi untuk melihat beban ekonomi secara lebih komprehensif dan akurat.

Virus Corona tidak hanya menekan Ekonomi Global dan Nasional dalam Sektor Formal, tetapi yang justru mengalami tekanan dan pukulan secara telak dan dasyat adalah para pelaku ekonomi di sektor informal.

Mempertegas hal tersebut di atas, maka seperti yang dilaporkan Kompas (25/7/2020) bahwa, sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Sehubungan dengan itu, Badan Pusat Statistik, mencatat per Februari 2020, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 56,5 persen atau 70,04 juta orang, dan gambaran ini sejalan dengan kondisi global. Data Organisasi Buruh Internasional (ILO), 62 persen dari pekerja di seluruh dunia atau 2 milyar orang bergerak di sektor informal.

Terkait dengan realitas tersebut di atas, ILO memperkirakan bahwa, akibat Pandemi Covid-19 ini, jumlah pekerja informal menjadi semakin lebih banyak. Lebih lanjut dikatakan bahwa, Pandemi Covid-19 ini diproyeksikan akan menggeser struktur ketenagakerjaan jangka panjang dari sektor formal ke sektor informal. Hal ini disebabkan karena banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta semakin sedikitnya lowongan kerja di sektor formal.

Sejatinya, dalam dinamika perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, kontribusi sektor informal tampak signifikan dalam menggerakan ekonomi nasional, tetapi perhatian dari semua pihak, terutama dari otoritas negara terhadap sektor ini rupanya masih amat minim.Dikatakan demikian karena, kendala utama dalam upaya memberdayakan sektor informal adalah Konsolidasi Data Nasional.

Salah satu implikasi praktisnya, adalah bahwa karena problem akurasi data menyebabkan penyaluran beberapa bantuan sosial belum bisa menyentuh para pelaku sektor informal secara lebih luas dan merata.

Sebagai refleksi dari realitas bahwa, data Kementerian Ketenagakerjaan terkait pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19 ini pun dinilai belum dapat mengungkapkan kondisi pekerja informal secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena, dari total 3,06 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19, hanya 10,4 pekerja informal yang dapat terdata.

Akurasi data pekerja sektor informal yang kerap kali menjadi sumber soal terkait dengan tidak terealisasinya program yang tidak berjalan dengan baik dan bahkan tidak tepat sasaran karena berhubungan langsung dengan sumber data dari pekerja sektor informal itu sendiri.

Hal ini secara nalar, cukup logis untuk dipahami karena pekerja informal pada umumnya bergerak pada jenis pekerjaan serabutan yang bergantung pada pemasukan harian, seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, panarik becak dan kuli bangunan.

Memacu dan Memulihkan Ekonomi

Memperhatikan tekanan yang semakin masif terhadap situasi ekonomi, baik secara lokal, nasional, maupun internasional akibat merebaknya Pandemi Civid-19 ini, maka semua pihak baik public sector maupun private sector berupaya sekuat tenaga agar secara kreatif dapat memacu dan memulihkan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk karena 'terinfeksi' Virus Corona.

Upaya dan kreativitas yang demikian sebaiknya dimulai dengan mengidentifikasi secara cermat mengenai sumber pemacu untuk dapat menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dimaksud secara lugas, otentik, tepat, dan terukur.

Untuk dapat memahami situasi ekonomi global mutakhir, Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan (OECD, 2020) memberikan catatan dengan nada prihatin bahwa, dalam dua tahun ke depan, perekonomian global belum akan kembali pada situasi seperti pada akhir 2019.

Dengan cacatan dimaksud, lebih lanjut diilustrasikan bahwa, dalam kasus China, indikator produksi memang sudah mulai membaik -setelah ekonomi dibuka, namun permintaan terasa masih lemah, dan hal ini dapat dipahami karena sebagai pemain global, perekonomian China juga sangat tergantung pada pemulihan ekonomi dunia, khususnya Amerika Serikat.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan meminjam Chatib Basri (2020), diketengahkannya bahwa, masih lemahnya ekonomi China dan juga India, membuat harga barang tambang dan komoditas, khususnya batubara dan kelapa sawit menjadi semakin tertekan. Padahal ekspor kita masih banyak tergantung pada sumber daya alam. Dengan demikian, maka implikasinya Indonesia masih sulit untuk mengharapkan pada sumber pertumbuhan eksternal seperti ekspor.

Jika demikian kondisinya, lalu apa yang kiranya dapat menjadi alternatif yang paling signifikan ? Untuk dapat menghadapi situasi yang demikian ini, maka sebaiknya arah kebijakan ekonomi yang dapat diambil adalah fokus pada sumber pertumbuhan domestik. Dan, hal yang ideal untuk menjadi vokal pointnya adalah investasi swasta dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui kemudahan kebijakan dan regulasi.

Dalam konteks dinamika dan situasi ekonomi masa kini, kebijakan membuka kembali ekonomi memang bisa menggerakkan produksi, namun jika permintaan lesu, maka pada akhirnya akan menjadi kontra produktif.

Dalam hubungannya dengan kebijakan pemulihan ekonomi, maka Chatib Basri (ibid) menegaskan bahwa, setelah aktivitas kembali normal, maka kebijakan pemulihan dapat dimulai dengan ekspansi fiskal untuk mendorong daya beli, yang kemudian dikombinasikan dengan stimulus moneter, seperti penurunan bunga, giro wajib minimum dan kebijakan kemudahan aturan di sektor riil.

Meskipun demikian, yang menjadi persoalannya adalah, apakah ada ruang fiskal untuk melakukan hal ini ?. Ini menjadi penting untuk dipahami karena, Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan bahwa, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus kembali di bawah 3 persen pada tahun 2023. Sementara proyeksi pemerintah dalam kerangka Ekonomi Makro dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan akan berada pada kisaran 8,4-9,1 persen terhadap PDB tahun 2023. Dengan meningkatnya utang, rasio bunga utang terhadap total belanja APBN diperkirakan meningkat dari 12 persen pada tahun 2019 menjadi 16-17 persen pada tahun 2023.

Memperhatikan berbagai hal tersebut di atas, maka alternatif lain yang dapat ditempuh adalah memperbaiki kualitas alokasi belanja sehingga untuk tiap rupiah yang dibelanjakan itu bersifat produktif dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, hal yang penting bagi masyarakat kelas menengah ke bawah adalah, diberikan perluasan perlidungan sosial atau peningkatan penjaminan kredit atau subsidi bunga untuk membantu para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Dan, terlepas dari semuanya itu, perlu dipahami bersama bahwa, ekonomi tak akan pulih 100 persen sebelum Vaksin Virus Corona ini ditemukan, karena Vaksin Virus Corona akan dapat menjadi media transmisi untuk dapat maratakan jalan bagi bergulirnya roda ekonomi dalam menyelamatkan umat manusia di dunia ini.


Goris Lewoleba

Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Dewan Pakar dan Juru Bicara DPN VOX POINT INDONESIA

*) Tulisan ini Pendapat Pribadi.
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/roda-ekonomi-di-pusaran-virus-corona_4.html]

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India