Berita Ter HOT Hari Ini Yang Dihimpun Dari Berbagai Sumber Media Mainstream dan Medsos Indonesia

20200811 Selasa Hari Ini :
Berikut ini Resume HOT ISU yang dihimpun dari berbagai  Sumber Media Mainstream dan Media Sosial yang berkembang.

1. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu untuk Djoko S Tjandra, hari ini Selasa (11/8). “Selasa, 11 Agustus 2020, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU dan 1 orang saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Senin (10/8).
Dijelaskan, pemeriksaan saksi juga dilakukan penyidik hari ini. Totalnya ada 7 orang saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini. Lima orang saksi diperiksa di Jakarta dan dua orang saksi diperiksa di Kalimantan Barat. Namun, Awi tak merinci identitas saksi yang diperiksa.

2. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menunggu undangan dari Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko S Tjandra. “Berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini, KPK belum mendapatkan undangan resmi perihal kegiatan gelar perkara dimaksud,” kata Ali, Senin (10/8). Ali menegaskan, KPK akan hadiri gelar perkara tersebut apabila dapat undangan resmi dari Bareskrim.

3. Menko Polhukam Mahfud MD meminta penegak hukum terus mengusut aparat hukum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. “Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lain,” ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8).
Kemenko Polhukam kini tengah mengkoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut. Mahfud menyebut, kasus Djoko Tjandra telah menjadi tamparan keras bagi penegak hukum karena sudah menjadi perhatian publik dalam dua bulan terakhir.(...teruskan baca berita menarik lainnya di bawah...  )
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/20200811-selasa-hari-ini-berikut-ini.html]

4. Koordinator MAKI Boyamin Soiman menyampaikan 4 nama saksi yang diduga terkait kasus pelarian Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri. Nama-nama saksi yang antara lain berinisial TS, VS, RS tersebut diserahkan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (10/8).

5. Polri akan telusuri kebenaran informasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal empat nama saksi yang diduga terkait dalam kasus pelarian Djoko S. Tjandra. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Senin (10/8). “Kalau ada informasi dari luar, tentu akan dilakukan konsolidasi, dievaluasi, apa betul saksi yang diajukan dari pihak lain tadi memang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ujarnya.

6. Polri mempersilakan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak terima dengan penahanan terhadap dirinya. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penahanan terhadap Anita telah dipertimbangkan dan merupakan wewenang penyidik. “Penahanan kewenangan penyidik, kalau memang tidak terima dengan penahanan, silakan saja diuji sah tidaknya penahanan di sidang praperadilan,” kata Argo, kemarin.

7. Tim kuasa hukum Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas penahanan klien mereka. Anita ditahan oleh penyidik Bareskrim dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. “Kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut,” kata anggota tim, Tito Hananta Kusuma lewat keterangan tertulis, kemarin.

8. Polri membentuk tim untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Anita Kolopaking terkait penahanannya. “Penyidik akan menyiapkan tim untuk menghadapi praperadilan yang tentunya kita juga sama-sama menunggu rilis dari pengadilan negeri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Senin (10/8).

9. Kejagung dinilai terlalu lemah lembut dalam menangani kasus Jaksa Pinangki. Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung belum tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki merupakan jaksa yang diduga berkali-kali Djoko S Tjandra di luar negeri pada saat masih buron. “Ini belum ditetapkan tersangkanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Hari Setiyono mengatakan, dua saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko S Tjandra mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, pada Senin (10/8). Menurut Hari, saksi dengan nama Irwan beralasan sakit, sementara saksi bernama Rahmat mengaku berhalangan hadir.

10. Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung menaikkan status kasus dugaan tindak pidana terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke tahap penyidikan. Hal itu diputuskan setelah tim menelaah laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.
“Pidsus Kejagung melakukan proses lebih lanjut terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu dan langsung ke tahap penyidikan. Laporan tersebut dijadikan bukti awal adanya dugaan tindak pidana,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

11. Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan, Presiden Jokowi akan memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepada mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8), Mahfud mengatakan, pemberian bintang tanda jasa tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada dua mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah melalui prosedur seleksi dari tim pemberian tanda jasa. Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.

12. Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku sudah mendengar kabar dirinya akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi karena jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. “Saya kira kehormatan itu datang dari negara, karena saya ikut jadi pimpinan lembaga legislatif tahun kemarin,” kata Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan karena dirinya telah memimpin DPR selama lima tahun.

13. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati berharap, pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada kepada pekerja yang tidak tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja informal, pekerja outsourching, pekerja bukan penerima upah (PBPU). Mereka juga harus mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan sebagaimana yang diterima pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.

14. Direktur BPJS Agus Susanto meminta perusahaan segera melengkapi data karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Sejak Sabtu (8/8) lalu dirinya telah informasikan kepada perusahaan untuk melengkapi nomor rekening pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.

15. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemendikbud mengkaji lagi secara mendalam izin sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19 dan mempertimbangkan masukkan serta arahan dari Komite Penanganan Covid-19 agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bamsoet juga mendorong pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat dengan berkonsultasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi sebelum menggelar pembelajaran tatap muka di zona kuning.

16. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkhawatirkan keputusan pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning Covid-19 dapat memunculkan risiko klaster baru di sekolah. Menurut Wasekjen FSGI, Satriwan Halim, data menunjukkan masih adanya siswa dan guru, baik dari sekolah maupun pesantren, yang positif Covid-19.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengingatkan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menimbulkan dua dampak serius, yaitu ancaman putus sekolah dan risiko lost generation.[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/20200811-selasa-hari-ini-berikut-ini.html]

17. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta Presiden Jokowi mengambil langkah berani untuk merombak kabinet agar memunculkan harapan baru dan menambah semangat bagi masyarakat. Permintaan itu disampaikannya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Sidang Tahunan MPR: Optimisme dan Harapan di Tengah Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8). Bekas Gubernur Gorontalo ini mengatakan, Jokowi tidak perlu ragu merombak kabinet karena itu hak prerogatif presiden untuk mengubah komposisi pembantunya di kabinet.

18. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dilaksanakan secara all out. Presiden menganggap, pelaksanaan protokol kesehatan belum maksimal. “Beliau menghendaki agar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan betul-betul all out,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker secara virtual, Senin (10/8).

19. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah akan melancarkan operasi darat dan udara untuk mendorong masyarakat berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Tadi malam kami bahas dengan Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) dengan istilah operasi darat dan operasi udara,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker melalui virtual, Senin (10/8).

20. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi, mengatakan, ketidakdisiplinan terhadap protokol pencegahan Covid-19 sebenarnya tidak hanya terjadi pada masyarakat. Ia mengatakan, pejabat pemerintah juga memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, seperti tidak mengenakan masker. Terkait pelibatan TNI AD untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, Fajar menilai, hal itu kurang tepat.

21. Kepala BNPB Doni Monardo berharap para kepala daerah merekrut orang yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat untuk menyosialisasikan protokol kesehatan. “Carilah orang-orang yang secara non-formal mampu memberikan pengaruh yang luar biasa kepada publik,” ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker secara virtual, Senin (10/8).

22. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengkritik, HGU dalam RUU Cipta Kerja lebih parah dari masa penjajahan, karena masa berlakunya HGU — pada RUU Ciptaker, red — 90 tahun, sedangkan pada masa penjajahan pemberian konsesi pada perkebunan Belanda hanya 75 tahun.

23. MA menolak gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) atas uji materi Perpres No 64 Tahun 2020 tentang tarif baru BPJS Kesehatan. Dengan penolakan itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 tetap berlaku. Menurut laman resmi MA, perkara bernomor 39P/HUM/2020 tersebut diketok pada 6 Agustus 2020. Hakim yang memutus perkaritu adalah Is Sudaryono, Yodi Martono Wahyuandi, dan Supandi.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyayangkan putusan MA yang menolak permohonan uji materi mereka terhadap Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan. “Putusan MA tidak memperhatikan situasi rakyat yang sedang tercekik hidupnya, akan semakin berat menjalani situasi dalam pandemi Covid-19 ini,” ujar Sekjen KPCDI Petrus Hariyanto, kemarin.

24. Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengajak kaum perempuan dan anak korban perkosaan untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Dengan tangan terbuka LPSK siap menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan kasusnya ke ranah hukum tetapi merasa terancam. “LPSK siap memberikan perlindungan bagi korban,” ujarnya.
25. Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemangkasan eselon di lembaga pemerintahan telah mencapai lebih dari 60 persen hingga akhir Juli 2020 dan terus berjalan. Tjahjo menyebut, pemangkasan eselon ini merupakan perintah Presiden Jokowi.
“Alhamdulillah sampai akhir Juli ini sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi menjadi dua level. Peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional,” ujar Tjahjo dalam webinar bertajuk “Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020”, Senin (10/8).
Menpan RB Tjahjo Kumolo tengah menyiapkan rencana pembubaran 13 lembaga Negara sebagai kelanjutan dari pembubaran 18 lembaga negara yang sebelumnya telah dilakukan Presiden Jokowi. Ia menyebut, lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan lantaran dinilai kurang produktif kinerjanya. Tjahjo juga merekomendasikan penghapusan sejumlah lembaga yang dibentuk melalui undang-undang. Namun, itu perlu waktu, karena harus konsultasi terlebih dulu dengan DPR.

26. Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui dirinya bersalah menerima suap senilai 15.000 Dolar Singapura dari eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Rp 500 juta dari Sekretaris KPU Papua Barat Thamrin Payapo. Pengakuan itu disampaikannya saat membacakan pledoi dalam sidang yang menyeret dirinya dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR, Senin (10/8). Terdakwa Wahyu menilai tuntutan 8 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 4 tahun sangat berat dan tidak adil baginya.

27. Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono memastikan peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) takkan berpengaruh pada penghasilannya. Dini menjamin penghasilan pegawai KPK tidak akan mengalami penurunan. Menurut dia, peralihan status tersebut tercantum dalam PP No 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN.

28. ICW mencatat ada sejumlah persoalan terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, peralihan status yang diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2020 tersebut akan mengikis nilai-nilai independensi KPK. “Sudah pasti nilai independensi KPK akan semakin terkikis. PP tersebut sebenarnya menjadi efek domino, menambah kerusakan dari Undang-undang 19 Tahun 2019,” kata Kurnia, Senin (10/8).

29. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah merampungkan penyisiran terhadap data pekerja yang akan menerima bantuan tunai dari pemerintah, totalnya ada 15,7 juta orang pekerja. Dirut BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, 15,7 juta pekerja tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan. . Ia memastikan data tersebut akurat, Cuma belum disertai nomor rekening.

30. Menaker Ida Fauziah mengatakan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mensubsidi para pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan melonjak. Hal itu disebabkan pekerja yang akan menerima bantuan jumlahnya juga naik. “Anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun,” katanya, Senin (10/8).
Politisi PKB ini menjelaskan, semula pemerintah mencatat ada 13.870.496 pekerja yang akan menerima bantuan, namun setelah dilakukan penyisiran oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya naik jadi 15.725.232 pekerja.

31. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Menurut dia, setidaknya ada lima alasan mengapa RUU PDP begitu tinggi urgensinya. “Urgensi RUU PDP tentu sangat tinggi,” kata Meutya dalam diskusi daring Siberkresasi, kemarin.

32. BPOM mengaku pernah beri izin edar bagi obat herbal merk Bio Nuswa yang belakangan merupakan obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan pasien terjangkit virus corona. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustiani Andriani mengatakan, Bio Nuswa bukan didaftarkan oleh Hadi Pranoto, tetapi oleh PT Sarka Mandiri Semesta. Menurut Andriani, obat herbal Bio Nuswa didaftarkan bukan sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19 tapi sebagai obat herbal untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mendukung penuh anak bangsa yang jadi produsen obat herbal. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan, potensi obat herbal di Indonesia cukup besar dan belum sepenuhnya tergali. “Potensi bahan alam kita cukup besar. Adanya temuan herbal oleh anak bangsa kami dukung. “Kalau obat herbal ditingkatkan, kita tidak perlu impor. Kita tanam di tanah sendiri, pupuk sendiri, panen sendiri, produksi sendiri. Kalau obat konvensional itu 90 persen bahan bakunya impor,” lanjutnya.

33. Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8) malam. Anji mengungkapkan selama 10 jam dirinya dicecar 45 pertanyaan terkait konten Youtube-nya yang dinilai sarat kontroversi.
Anji mengatakan video wawancaranya dengan Hadi semata-mata untuk membuat masyarakat optimistis dan tidak stress karena pandemi virus corona. “Engga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu,” tuturnya, kemarin.

34. Mendikbud Nadiem Makarim terbitkan Kurikulum Darurat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken 4 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, Nadiem menyatakan kurikulum darurat ini adalah penyederhanaan dari kurikulum nasional. Selain itu, ada pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

35. Mendikbud Nadhiem Makarim melonggarkan peraturan untuk guru. Hal itu termuat dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” kata Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.
Tksh,  Salam  🙏🌷😇🇮🇩
INFOTANGSEL.CO.ID
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/20200811-selasa-hari-ini-berikut-ini.html]

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India