Intoleransi Mencengkeram Dunia Pendidikan


Belakangan ini ruang publik di Tanah Air, baik di Media Sosial maupun Media Mainstream sedang diberi muatan berita yang relatif merisaukan masyarakat pada umumnya.

Betapa tidak, Dunia Pendidikan yang merupakan Taman Bunga Kehidupan Generasi Anak Bangsa, saat ini sedang dicengkeram oleh Intoleransi yang berkelindan dengan Radikalisme.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Radikalisme dan Intoleransi di dalam dunia pendidikan di Tanah Air, sudah menjadi semacam wabah "penyakit menular" dan telah pula menjadi rahasia umum, dan diketahui oleh hampir semua kalangan, baik di dalam negeri maupun di kalangan mancanegara.

Sebagai misal, minggu lalu, publik di Tanah Air dibuat terperangah dengan publikasi di media sosial terkait dengan intoleransi dalam dunia pendidikan.

Hal yang lebih mengenaskan adalah bahwa, tindakan intoleransi itu justeru diajarkan dalam praktek pendidikan di kalangan anak-anak usia Sekolah Dasar.

Praktek dimaksud adalah Tepuk Tangan Kafir dari SDN (Sekolah Dasar Negeri) Timuran di Kota Jogyakarta (Liputan 6.com, 15 Januari 2020), di mana
irama Tepuk Pramuka itu adalah sebagai berikut: Islam, Islam, Yes! Kafir, Kafir, No!

Memperhatikan modus operandi Intoleransi dalam dunia pendidikan seperti ini, di mana anak kecil diajari kebencian sejak usia dini, maka pada saatnya mereka akan tumbuh menjadi generasi yang muatan moral hidupnya akan dipenuhi dengan DNA Radikalisme, Anti Pancasila, Segregasi dan Terorisme.

Lalu, mengapa hal seperti ini terus menerus terjadi seolah tanpa henti di negara kita yang indah ini?

Berdasarkan pengalaman empiris serta menurut perkiraan yang mendekati kebenaran, bahkan boleh jadi dan besar kemungkinan, hal ini disebabkan karena pembiaran oleh pihak yang berwenang dalam menata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dikatakan demikian, karena bagaimana mungkin, anak kecil sebagai embrio masa depan bangsa ini, diajarkan kebencian dengan mencemari alam pikiran dan hati nurani mereka dengan masa depan yang bernuansa mendung dan kelabu.

Karena itu, fenomena gerakan ajakan membenci perbedaan dan Intoleransi semakin menjadi, karena adanya pembiaran tanpa tindakan yang signifikan, baik secara preventif, perseveratif dan kuratif.

Kecuali itu, belum lama juga, jagad publik di negeri ini, disuguhkan dengan hasil Penelitian dari Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), yang dipublikasikan oleh harian jogya.com (15-1-2020), yang menyatakan bahwa, sejumlah sekolah di Wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga sudah terpapar paham radikalisme.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, salah satu indikasinya adalah adanya perubahan penamaan OSIS (Organsiasi Siswa Intra Sekolah) menjadi Rohis.

Lebih lanjut, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Sleman Unsul Jalis mengatakan, hampir 60 % sekolah SMA baik Negeri maupun Swasta di wilayah Sleman terpapar paham Radikalisme.

Ditegaskannya pula bahwa, tidak hanya itu, bahkan guru-guru SMA kurang lebih sekitar 30 % yang juga terpapar paham Radikalisme.

Dijelaskan Jalis, masuknya paham-paham radikal ke sekolah-sekolah itu bukan terjadi tiba-tiba tetapi sengaja dibawa. "Ada gerakan agar paham ini masuk ke sekolah-sekolah.

Meskipun fakta ini belum dapat digeneralisir sebagai basis argumentasi untuk "menjustifikasi" bahwa radikalisme telah masuk dan merasuk ke dalam dunia pendidikan di Indonesia, tetapi tampaknya hal ini merupakan fenomena gunung es, di mana radikalisme dan intoleransi memang sedang mencengkeram dunia pendidikan di Tanah Air.

Intoleransi, Masif dan Terencana
Gerakan intoleransi di dalam dunia pendidikan, rupanya berjalan secara masif dan terencana.

Pasalnya, gerakan intoleransi dan radikalisme dalam dunia pendidikan di Tanah Air dalam satu dasawarsa belakangan ini, dilaksanakan mulai dari tingkatan pendidikan yang paling bawah dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai ke tingkat Pendidikan Tinggi di Universitas.

Hal ini dipertegas oleh Heri Setyawan (2019) bahwa, beberapa tahun terakhir ini, dilaporkan hasil penelitian mengenai corak keberagamaan pada institusi pendidikan di Indonesia.

Hasilnya pun sebenarnya tidaklah mengejutkan, dimana wacana keagamaan di kalangan mahasiswa dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu dan dikembangkan wacana keagamaan yang bersifat eksklusif.

Lebih lanjut dikemukakannya bahwa, pada akhir Mei 2019 yang lalu, Setara Institut menyampaikan Laporan Penelitian mengenai wacana dan gerakan keagamaan di kalangan mahasiswa.

Penelitian dilakukan di 10 Universitas Negeri di Indonesia pada
Bulan Februari-April 2019. Sepuluh Universitas Negeri yang diteliti termasuk dua Universitas Islam Negeri.

Beberapa temuan dimaksud antara lain, adanya eksklusivitas dalam struktur kepemimpinan organisasi kemahasiswaan. Dalam penelitian ini ditemukan berkembangnya wacana anti pemimpin organisasi dari agama lain, bahkan dari kelompok lain, walaupun seagama.

Bahkan terjadi politisasi pemilihan kepengurusan organisasi intra kampus, sehingga tidak mewadahi perwakilan dari agama dan kelompok lain.

Selain itu, ditemukan lemahnya kontestasi dan wacana alternatif dari organisasi besar Islam Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. Ditambah lagi dengan terjadinya penurunan suasana diskusi ilmiah di kalangan mahasiswa yang menurut Setara Institut mempercepat tumbuhnya wacana intoleransi di kalangan mahasiswa.

Demikian juga, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menegaskan bahwa, pada tahun 2018 juga ditemukan hal yang sama yaitu, terdapat 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terpapar radikalisme. Hal ini mirip juga dengan apa yang disebutkan oleh (BIN) Badan Intelijen Negara bahwa, terdapat 39 % mahasiswa di 15 Propinsi terpapar radikalisme; dan angka-angka itu telah menunjukkan angka yang besar dan mengejutkan semua kalangan.

Sosialisasikan Toleransi
Memperhatikan beberapa hasil penelitian seperti tersebut di atas, maka kekuatiran mengenai berkembangnya Intoleransi dan fundamentalisme, bahkan benih-benih radikalisme yang mencengkeram dunia pendidikan bukanlah merupakan hal yang berlebihan.

Lembaga Pendidikan yang diharapkan mampu mendayagunakan seluruh potensi kemanusiaan peserta didik guna mengembangkan peradaban rasanya seperti sedang dihalau oleh Intoleransi yang menebar benih radikalisme.

Sebenarnya secara nalar, cukup logis untuk dipahami bahwa, mempelajari agama dan mengembangkan keagamaan di dalam dunia pendidikan merupakan suatu keniscayaan yang realistis, bahkan perlu didukung.

Terutama keberagamaan yang mengembangkan potensi kemanusiaan peserta didik yang pada akhirnya akan berguna untuk menumbuh-kembangkan peradaban.

Namun demikian, Heri Setyawan (2019) mengatakan bahwa, eksklusivisme sampai pada level penolakan pada mereka yang berbeda agama, bahkan menolak mereka yang berbeda kelompok, merupakan hal yang perlu dikuatirkan. Apalagi bila benih-benih kebencian dan permusuhan justeru berkembang dan mencengkeram dunia pendidikan di Tanah Air.

Terkait dengan tindakan sosialiasi dan promosi toleransi, maka Laraswati Ariadne Anwar (2020), mengatakan bahwa, pendidikan perdamaian dan toleransi menjadi kebutuhan mutlak di Indonesia, mengingat kayanya keragaman yang ada di masyarakat Tanah Air.

Karena itu, seperti dilaporkannya dalam (Kompas, 15-1- 2020), tak mau berpangku tangan membiarkan berbagai permasalahan intoleransi yang terjadi secara sporadis, maka Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, bergerak membuat program pendidikan damai
di sekolah untuk mensosialisasikan dan mempromosikan Toleransi.

Dilaporkan bahwa, kegiatan itu salah satunya diselenggarakan di SMKN 3 Tangerang Selatan, Banten.

Kemudian, sekolah ini menggunakan medium Animasi untuk mengajar Perdamaian melalui Jurusan Animasi.

Sekolah ini memproduksi serial Sari dan Mulia untuk ditayangkan di Yutube. Dalam ceritera serial ini, Kakak beradik Sari dan Mulia membahas berbagai fenomena sehari-hari, seperti berbuat baik kepada sesama, menjaga kebersihan, termasuk juga mengenal dan menghargai berbagai perbedaan di dalam masyarakat.

Selain itu, secara internal di sekolah juga dilakukan kegiatan Dialog antaragama, dengan konsep bincang-bincang santai dan kegiatan ini disambut secara sangat positif oleh siswa di sekolah.

Pendidikan perdamaian itu digalakkan untuk mengatasi intoleransi yang mencengkeram dunia pendidikan dewasa ini.

Tugas Mendikbud
Memperhatikan dinamika dan perkembangan situasi dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini, dimana Gerakan Intoleransi dan Radikalisme sedang mencengkeram dengan kuat dunia pendidikan, maka diperlukan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang lebih "Membuka Ruang Perjumpaan" bagi semua elemen masyarakat dan peserta didik.

Berkaitan dengan hal itu, maka dengan meminjam Henny Supoko Sitepu (2019), sudah waktunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengupayakan agar setiap penyelenggaraan pendidikan memasukkan upaya penciptaan ruang perjumpaan sebanyak-banyaknya dalam berbagai pendekatan.

Hal ini disebabkan, saat ini situasi bangsa sedang memperlihatkan betapa banyak narasi negatif beredar mengenai sikap atau setidaknya
gagasan Intoleransi yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan.

Sekolah sebagai ruang perjumpaan berbagai latar belakang akan menyiapkan anak untuk menyongsong masa depan yang penuh dengan kedamaian.

Anak didik atau mahasiswa yang nyaman berada dalam keragaman tentu akan lebih mudah berkomunikasi, bekerja sama, berpikir kritis (karena memiliki kepercayaan diri dalam keragaman itu) dan menjadi lebih kreatif.

Dengan keberagamaan yang dialami oleh anak didik, maka seorang lebih mudah dilatih untuk menyatakan kekuatan diri, menemukan kekuatan lingkungan, dan berperan untuk kebaikan bersama.

Hal ini menjadi penting karena dunia pendidikan dan sekolah merupakan miniatur Indonesia, karena isinya adalah guru dan siswa serta beragam agama, suku bangsa dan latar belakang sosial.

Oleh karena itu, diperlukan peran serta semua pihak untuk menjaga dan memelihara dunia pendidikan bagi anak cucu kita, generasi bangsa masa depan, agar mereka tidak berada dalam dunia pendidikan yang dicengkeram oleh Intoleransi.
[https://www.infotangsel.co.id/2020/01/intoleransi-mencengkeram-dunia.html]

Goris Lewoleba
Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Dewan Pakar VOX POINT INDONESIA.
Source: https://www.kompasiana.com/goris26070

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India