Badan Penyelenggara Jaminan Sosial




BPJS

Yth.: Bpk/Ibu yang mempunyai kartu Askes mohon diperbarui segera, diganti dengan kartu KIS  _(Kartu Indonesia Sehat)  warna hijau putih  Karena mulai bulan Oktober secara bertahap kartu lama mulai tidak berlaku.


Syarat Penggantian:

1. Kartu Jamkesmas warna biru abu abu:
Copy KTP, copy KK, copy kartu Jamkesmas + ASLINYA

2. Kartu Askes Kuning Pensiunan:
Copy SK Pensiun, Copy KARIP, Daftar Gaji Taspen, Copy KTP, Copy KK, Copy Kartu Askes + Aslinya

3. Kartu Askes PNS aktif:
Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu Askes + aslinya

Monggo Bpk/Ibu yang punya segera diperbarui di kantor BPJS setempat, secara bertahap mulai Oktober'18 kartu lama tidak berlaku.

Terima kasih.
Info BPJS
_______

Hati hati yang tak punya BPJS, karena tahun depan 2019 akan sulit untuk kepengurusan, bahkan tidak bisa mengurus berkas²....
Simak:πŸ‘‡πŸΏπŸ‘‡πŸΏπŸ‘‡πŸΏ


INFO UNTUK PESERTA BPJS MANDIRI

1. Sistem pembayaran BPJS Mandiri mulai September 2016 1 no virtual account berlaku untuk 1 keluarga (sesuai jumlah anggota keluarga yang tertera pada KK.
πŸ‘‰ Bila ada anggota keluarga menunggak, maka keluarga akan terkena dampaknya.
πŸ‘‰πŸ‘‰ Peserta diwajibkan membayar BPJS, karena tagihan BPJS dan denda tetap berjalan meskipun kartu BPJS tidak aktif. Jadi jangan kaget kalau cek tagihan bisa sampai jutaan. Digunakan atau tidak BPJS, tetap wajib bayar.
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ Jumlah bulan tertunggak maksimal 12 (dua belas) bulan.
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ Besar denda paling tinggi Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰Tagihan BPJS akan berhenti, jika meninggal dengan SYARAT melaporkan ke BPJS dan melunasi tunggakan jika ada.

2. Perpres RI Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 6 ayat 1 dinyatakan bahwa, kepesertaan Jaminan Kesehatan BERSIFAT WAJIB dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga TIDAK ADA proses penghentian keanggotaan JKN.
Peserta HANYA BISA berhenti, ketika data kematian atau meninggalnya peserta BPJS dilaporkan dan masuk data base BPJS.

3. Sanksi bagi yang tidak memiliki BPJS.  Tidak akan mendapat layanan publik. Lihat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013 pasal 9.
Layanan publik dimaksud meliputi:
πŸ‘‰ SIM
πŸ‘‰πŸ‘‰ STNK
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ Sertifikat tanah
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ Paspor
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ IMB

Sanksi akan berlaku 1 JANUARI 2019

_Bantulah share postingan ini

SEMOGA BERMANFAAT

1 komentar:

  1. Apakah ini hanya utk tangsel saja, atau berlaku seluruh indonesia?

    BalasHapus

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India