REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018



PENGUMUMAN NOMOR : PENG-01/PANREK/UMUM/2018 TENTANG REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018

Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon

Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut: I. UNIT PENEMPATAN:

Pelamar dapat memilih unit penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Non DJBC. Non DJBC meliputi:

1. Sekretariat Jenderal (SETJEN);

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP);

3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA);

4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)

5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN);

6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK);

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR);

8. Badan Kebijakan Fiskal (BKF);

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JENIS FORMASI Kementerian Keuangan membutuhkan pegawai dengan jumlah total 597 formasi sebagai berikut:

Formasi Umum NO. KUALIFIKASI PENDIDIKAN JABATAN PENEMPATAN TOTAL DJBC NON DJBC 1 D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN PENGELOLA KEUANGAN 3 3 2 D-III AKUNTANSI 48 48 3 D-III EKONOMI/MANAJEMEN 69 69 4 D-III FISIKA 2 2 5 D-III KEARSIPAN 7 7 6 D-III PENILAIAN 10 10 7 D-III STATISTIK/STATISTIKA 1 1 8 D-III TEKNIK ELEKTRO 1 1 9 D-III TEKNIK MINERAL/TEKNIK PERTAMBANGAN LOGAM/TEKNIK PENGECORAN LOGAM 2 2 2 NO. KUALIFIKASI PENDIDIKAN JABATAN PENEMPATAN TOTAL DJBC NON DJBC 10 D-III ILMU KOMUNIKASI PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 12 12 11 D-III MANAJEMEN PERKANTORAN 1 1 12 D-III PERPUSTAKAAN 1 1 13 D-III SEKRETARIS 1 1 14 D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL PENGELOLA DATA 2 2 15 D-III FARMASI/ANALIS FARMASI PENGELOLA LABORATORIUM 2 2 16 D-III KIMIA/ANALIS KIMIA/ANALISIS KIMIA/KIMIA ANALIS/KIMIA ANALISIS 2 2 17 D-III SISTEM INFORMASI/MANAJEMEN INFORMATIKA/TEKNIK INFORMATIKA/ILMU KOMPUTER PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI 23 23 18 D-III FARMASI/FARMASI INDUSTRI TEKNISI LABORAT 3 Formasi Khusus NO. KUALIFIKASI PENDIDIKAN JABATAN CUMLAUDE DISABILITAS PUTRA/I PAPUA GRAND TOTAL PENEMPATAN NON DJBC 1 D-III AKUNTANSI PENGELOLA KEUANGAN 3 4 7 2 D-III KEARSIPAN 1 1 3 D-III SISTEM INFORMASI/MANAJEMEN INFORMATIKA/TEKNIK INFORMATIKA/ILMU KOMPUTER PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI 1 1 4 S-1 HUKUM/ILMU HUKUM ANALIS HUKUM 12 12 5 S-1 ILMU EKONOMI/ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN (IESP)/EKONOMI PEMBANGUNAN/ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN/ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN/EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN ANALIS KEUANGAN 7 1 1 9 6 S-1 MANAJEMEN 7 7 7 S-1 MATEMATIKA 1 1 8 S-1 TEKNIK SIPIL 2 2 9 S-1 STATISTIK/STATISTIKA 2 2 4 10 S-1 AKUNTANSI 3 1 4 11 S-1 ILMU KOMUNIKASI ANALIS KERJASAMA 1 1 12 S-1 PSIKOLOGI ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 2 2 13 S-1 SISTEM INFORMASI/TEKNOLOGI INFORMASI/SISTEM INFORMATIKA ANALIS SISTEM INFORMASI 1 1 14 S-1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI/TEKNIK KOMPUTER 2 2 15 S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN ANALIS PENDIDIKAN 1 1 GRAND TOTAL 38 12 5 55 *)

Tabel Unit Penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat pada link berikut https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

III. KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Khusus terdiri dari: a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). 4 b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2, dengan kriteria: 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; 2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;

3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda; 4) Melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2. c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Putra/i Papua) merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku. 3. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

IV. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

10. Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dengan tingkat pendidikan:

a. Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

b. Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

c. Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemenristekdikti. 11. Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S2; b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan DIII; d. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII. 5 12. Pelamar yang memilih unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria: a. Tinggi badan minimal 155cm untuk perempuan dan 165cm untuk laki-laki; b. Tidak cacat badan; c. Tidak buta warna; d. Tidak dalam keadaan hamil pada saat proses seleksi sampai dengan pengangkatan PNS; e. Kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri; f. Lulus pemeriksaan laboratorium.

V. TATA CARA PENDAFTARAN Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018 dengan tahapan sebagai berikut: 1. Buat akun pada portal https://sscn.bkn.go.id/ dengan cara: a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga; b. Isi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi. c. Upload Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPG; d. Cetak Kartu Informasi Akun. 2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 3. Upload swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 4. Lengkapi data diri pelamar pada kolom yang disediakan. 5. Pelamar memilih instansi Kementerian Keuangan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi formasi dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi. 6. Pelamar mengunggah/upload soft file berkas berjenis PDF File, sebagai berikut: a. Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP; b. Scan asli Ijazah. Bagi pelamar lulusan luar negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemenristekdikti pada halaman berikutnya dan dijadikan dalam satu file. c. Scan asli Transkrip Nilai, bila lebih dari satu halaman maka dijadikan dalam satu file; d. Scan asli Surat Pernyataan yang dapat diunduh/download pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ dengan disertakan tanda tangan pelamar dan materai Rp.6000 (unggah/upload pada kolom surat lamaran); e. Bagi pelamar formasi khusus ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut: 1) KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku (dijadikan dalam satu file), untuk pelamar Putra/i Papua; 2) Surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2, untuk pelamar Penyandang Disabilitas; 3) Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar terakreditasi dengan peringkat A dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar terakreditasi dengan peringkat A (dijadikan dalam satu file), untuk pelamar Cumlaude Lulusan Dalam Negeri; atau Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada romawi III angka 2 huruf a poin 1) dari Kemenristekdikti, untuk pelamar Cumlaude Lulusan Luar Negeri. Pastikan dokumen yang diunggah/upload dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah/upload dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi. 6 8. Simpan data yang telah dicek di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun. 9. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

VI. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES 1. Pelamar dari semua formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat memilih 1 (satu) lokasi tes dari 6 (enam) kota yang menyelenggarakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018, sebagai berikut: a. Medan; b. Jakarta; c. Yogyakarta; d. Balikpapan; e. Makassar; dan f. Jayapura. 2. Tahapan Seleksi Rekrutmen Kementerian Keuangan Tahun 2018 sebagai berikut: a. Seleksi Administrasi Merupakan proses verifikasi data yang diinput pelamar dibandingkan dengan dokumen yang diunggah/upload pelamar berdasarkan persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan pada pengumuman ini. b. Verifikasi Berkas Fisik 1) Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, mencetak Kartu Peserta pada menu Riwayat Pendaftaran di akun SSCN pelamar. 2) Pelamar melakukan verifikasi berkas fisik di kota 7 d. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 1) SKB terbagi menjadi 3 jenis tes sebagai berikut: a) Psikotes online; b) Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK); c) Wawancara. 2) SKB diselenggarakan di kota sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada pendaftaran online dengan lokasi dan waktu yang akan ditentukan kemudian. 3) SKB dilaksanakan 3 (tiga) hari berturut-turut bagi masing-masing pelamar dimana 1 (satu) hari untuk 1 (satu) jenis tes.

VII. SISTEM KELULUSAN 1. Kelulusan Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur, didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah (upload) dibandingkan dengan data yang diinput sesuai dengan persyaratan pendaftaran. 2. Verifikasi Berkas Fisik menggunakan sistem gugur, didasarkan pada hasil verifikasi dokumen asli yang dibawa pelamar dibandingkan dengan data yang diinput oleh pelamar. 3. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018, serta secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang tersedia berdasarkan kualifikasi pendidikan. 4. Penilaian SKB a. Nilai SKB dihitung dengan pembobotan: Psikotes Online 30%, TKK 30%, serta Wawancara 40%. b. Pelamar formasi Umum dan pelamar formasi Cumlaude wajib memenuhi passing grade masingmasing tes dengan nilai sebagai berikut: 1) Psikotes online : 75 tanpa ada nilai 1 pada aspek psikologis untuk tingkat pendidikan DIII : 76 tanpa ada nilai 1 pada aspek psikologis untuk tingkat pendidikan S1 & S2 2) TKK : Hasil Kebugaran bernilai Cukup yang akan dikonversi dalam angka 3) Wawancara : 70 dengan integritas tidak boleh pada level 1 c. Pelamar formasi Penyandang Disabilitas wajib memenuhi passing grade masing-masing tes dengan nilai sebagai berikut: 1) Psikotes online : 71 untuk tingkat pendidikan DIII : 72 untuk tingkat pendidikan S1 2) TKK : Memenuhi syarat disabilitas yang ditentukan pada pengumuman ini 3) Wawancara : 65 dengan integritas tidak boleh pada level 1 d. Pelamar formasi Putra/i Papua wajib memenuhi passing grade masing-masing tes dengan nilai sebagai berikut: 1) Psikotes online : 61 untuk tingkat pendidikan DIII : 62 untuk tingkat pendidikan S1 2) TKK : Tidak terdapat passing grade 3) Wawancara : 65 dengan integritas tidak boleh pada level 1 e. Pelamar yang tidak memenuhi passing grade 1 (satu) atau lebih jenis tes SKB dinyatakan gugur pada pengumuman akhir. 5. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti setiap tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur. 6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan pemeringkatan sesuai jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan dari hasil integrasi SKD dan SKB dengan bobot penilaian hasil SKD 40% dan SKB 60% sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. 8

VIII. JADWAL PELAKSANAAN NO URAIAN KEGIATAN TANGGAL 1 Pendaftaran Online dan Upload Dokumen 26 September s.d. 10 Oktober 2018 2 Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi 17 Oktober 2018 3 Verifikasi Berkas Fisik, Perekaman Sidik Jari dan Pelaksanaan SKD 22 s.d. 31 Oktober 2018 4 Pengumuman Hasil SKD 6 November 2018 5 Pelaksanaan SKB 9 s.d. 21 November 2018 6 Pengumuman Akhir Kelulusan 30 November 2018 7 Pemberkasan Online 3 s.d. 6 Desember 2018 8 Pemberkasan Fisik 10 s.d. 13 Desember 2018 *) Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.

IX. LAIN – LAIN 1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang diatur sebagaimana tercantum pada angka V. 2. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak diadakan surat menyurat. 3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 4. Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh pelamar. 5. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online pada portal https://sscn.bkn.go.id/ serta dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ 6. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut. 7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan dapat menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu. 8. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya. 9. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Rekrutmen

Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 dapat menghubungi Call Center dan media sosial resmi Kementerian Keuangan sebagai berikut:

a. Telepon : 134 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

b. Facebook/Twitter : @KemenkeuRI 9 10.

Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

Jakarta, 19 September 2018
Sekretaris Jenderal selaku Ketua
 Ttd. Hadiyanto
NIP 19621010 198703 1 006

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India