Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%



Salam Sejahtera,berkaitan dg Bidang Hukum  menginformasikan bahwa mulai hari ini 27 Agustus 2018 & seterusnya ada peraturan komunikasi baru & Selesainya segala jaringan keamanan dari BSSN.

Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%

Setelah dilantiknya  Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),17 Mei 2018 , oleh  Bpk Jokowi,Presiden NKRI akan di catat:
1.Semua panggilan dicatat.
2.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
3.WhatsApp dipantau.
4.Twitter dipantau.
5.Facebook dipantau.
Semua media sosial & forum dimonitor.

mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu.

Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam  mengirimkan pesan yg tidak perlu.

Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg informasi ini.

Diharapkan tidak  meneruskan tulisan    atau video dll,bila  Anda   menerima  postingan  mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan   sekarang(terkait UU ITE)

POLRI telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut Kejahatan Cargo, dan  tindakan akan dilakukan, bila  perlu hapus saja postingan  yg masuk kalau akan   merugikan anda Contohnya, Pesan2 yg berisi tentang Hasutan, Teror n Pornografi.

Menulis/meneruskan pesan  apapun pada setiap   perdebatan politik dan   agama skrg mrp pelanggaran penangkapan tnp surat perintah(dasar UU no.19 Th.2016 ttg perubhan UU ITE)

Bila anda sebagai Admin Group bisa dlm masalah besar dlm kasus Hukumnya.

semoga berguna,terimakasih

Tidak ada komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India